Pemerintah Siapkan Internet Murah 100 Mbps, Ini Jadwal Lelang Frekuensinya

Ilustrasi Internet. Foto-REUTERS--
Radarlambar.bacakoran.co– Pemerintah tengah memfinalisasi regulasi penggunaan frekuensi 1,4 GHz untuk mendukung layanan internet murah berkecepatan 100 Mbps dengan harga terjangkau sekitar Rp100 ribu. Langkah ini ditujukan untuk mempercepat pemerataan akses digital di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital, Wayan Toni menjelaskan, tahapan lelang frekuensi saat ini masih menunggu penetapan Peraturan Menteri tentang penggunaan spektrum serta Rancangan Keputusan Menteri (RKM) yang mengatur standarisasi perangkat Broadband Wireless Access (BWA).
Dia menyebut setelah dua regulasi tersebut ditetapkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, maka proses akan dilanjutkan dengan penetapan RKM terkait harga dasar dan dokumen seleksi lelang.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa target pemerintah adalah memulai proses lelang pada Mei 2025. Meskipun belum diumumkan secara rinci siapa saja peserta lelang, pemerintah memprioritaskan penyelenggara jaringan tetap lokal berbasis packet switched yang telah memiliki izin.
Spektrum 1,4 GHz yang disiapkan sebanyak 80 MHz akan digunakan khusus untuk jaringan tetap lokal seperti modem dan router tanpa nomor seluler. Teknologi ini berbeda dari layanan seluler karena berbasis fixed broadband yang diharapkan mampu menjangkau masyarakat lebih luas dengan biaya lebih efisien.
Program internet murah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam membangun ekosistem digital yang inklusif. Akses kecepatan tinggi dengan harga terjangkau diharapkan mendorong produktivitas, pendidikan, dan pertumbuhan UMKM di berbagai wilayah, termasuk daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).(*)