Uang Khusus Pecahan Rp. 75.000: Koleksi atau Investasi?

Uang Peringatan Rp75.000 memiliki daya tarik tersendiri karena desain, nilai sejarah, dan jumlahnya yang terbatas. Foto: Dok/Net--

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO  -Pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia, pemerintah dan Bank Indonesia merilis uang kertas khusus senilai Rp75.000. Uang ini memiliki desain unik dan dicetak dalam jumlah terbatas, yaitu 75 juta lembar. Meski awalnya dirancang sebagai bentuk peringatan, banyak masyarakat yang melihat potensi lain dari uang ini sebagai alat investasi.

 

Fakta-Fakta Seputar Uang Rp75.000 Edisi Khusus

1. Nilainya Bergantung pada Kondisi Pasar

Uang ini bisa bernilai tinggi jika dijual kepada penggemar koleksi atau kolektor barang antik. Harga akan sangat ditentukan oleh permintaan dan minat pasar di masa depan.

 

2. Dikenal Sebagai Barang Koleksi

Karena merupakan edisi terbatas, uang ini lebih cocok dijadikan koleksi. Nilainya bisa meningkat seiring waktu, terutama jika tetap terjaga dalam kondisi baik dan langka.

 

3. Bukan Instrumen Investasi Umum

Berinvestasi dengan uang jenis ini tergolong berisiko tinggi. Tidak ada standar harga, tidak mudah dijual kembali, dan nilainya sangat subjektif.

 

4. Perlu Pertimbangan Sebelum Membeli

Masyarakat disarankan untuk memahami bahwa uang ini bukan alat investasi utama. Penentuan nilai jual bergantung pada pembeli, bukan pada nilai pasar formal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan