Banyak yang Masih Bingung, Ini Penjelasan Baru Batas Gaji untuk Rumah Subsidi di Jabodetabek

Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait. - Foto Net--

Manfaat dari Kebijakan Baru Ini

Dengan batas penghasilan yang lebih tinggi, lebih banyak masyarakat kelas menengah ke bawah kini berpeluang mengajukan KPR subsidi. Ini mencakup guru, pengemudi ojek online, buruh pabrik, hingga jurnalis.

Langkah ini juga bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk mengurangi backlog perumahan jumlah keluarga yang belum memiliki hunian layak.

Peluang Lebih Besar untuk Miliki Rumah

Penyesuaian ini menunjukkan bahwa pemerintah terus berusaha menyesuaikan regulasi dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat.

Jika kamu saat ini berdomisili di Jabodetabek dan memiliki penghasilan di bawah batas yang ditentukan (Rp 12 juta untuk single, Rp 14 juta untuk yang sudah menikah), maka kamu berhak mengajukan rumah subsidi dari pemerintah. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan