HUT ke-12, Pemkab Pesbar Luncur Logo dan Tema

Logo HUT ke-12 Pesisir Barat--
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mengeluarkan sura edaran nomor:100/ 1213/01/2025 tentang petunjuk pelaksanaan rangkaian kegiatan Hari Ulang tahun (HUT) ke-12 Kabupaten Pesbar tahun 2025.
Dalam surat edaran itu, Pj. Sekda Pesbar, Tedi Zatmiko, mengatakan, dalam pelaksanaan rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-12 Kabupaten Pesbar, agar kegiatan dimaksud berjalan dengan tertib, lancar, terkoordinasi dan sesuai dengan yang diharapkan.
“Kami berharap seluruh pihak terkait dapat memaksimalkan koordinasi, sehingga pelaksanaan kegiatan HUT ke-12 Kabupaten Pesbar berjalan sesuai dengan tema yakni Pesisir Barat Semangat “Semangat, Maju, Madani, Religius, Wisata Terdepan”,” kata dia.
Dijelaskannya, dalam rangka memeriahkan semangat HUT ke-12 Kabupaten Pesbar tahun 2025 sehingga menyentuh seluruh lapisan masyarakat, diminta kepada kepala OPD, instansi vertikal, bumn-bumd, camat, peratin, kepala sekolah, organisasi, tempat usaha, hotel dan rumah makan agar memasang bendera merah putih, umbul-umbul, lampu hias dan spanduk HUT ke-12 Kabupaten Pesbar.
“Logo dan tema sudah disiapkan, sehingga seluruh pihak terkait tinggal melakukan pencetakan dan mulai dipasang sejak 1 April 2025 hingga 30 April 2025 dilingkungan masing-masing,” jelasnya.
Selain itu, camat dan peratin diminta untuk mengimbau masyarakat diwilayah masing-masing untuk memasang umbul-umbul, pengibaran bendera merah putih dan lampu hias.
“Begitu juga dengan Kepala Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar menghimbau puskesmas dan sekolah di kabupaten Pesbar untuk memasang umbul umbul, pengibaran bendera merah putih, lampu hias dan spanduk,” terangnya.
Ditambahkannya, rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-12 Kabupaten Pesbar, yaitu Sidang paripurna DPRD Kabupaten Pesbar dilaksanakan pada hari senin, 21 April 2025.
“Kemudian pada Selasa, 22 april 2025, upacara peringatan HUT ke-12 Kabupaten Pesbar yang dilanjutkan dengan kegiatan ramah tamah,” pungkasnya. *