Aset Pemerintah Tak Terurus, Camat Ngaras Minta Rumah Dinas Diperbaiki

TERBENGKALAI : Rumah Dinas Camat Ngaras terbengkalai dan membutuhkan perbaikan total. Foto Dok--
NGARAS - Pemerintah Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat segera memperbaiki atau membangun kembali rumah dinas Camat yang kini dalam kondisi rusak berat dan tidak terawat.
Bangunan rumah dinas yang berlokasi tidak jauh dari kantor Kecamatan itu sudah lama tidak difungsikan dan kini terbengkalai, sehingga kehilangan nilai guna sebagai fasilitas penunjang kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan.
Camat Ngaras, Suparmi, S.Ip., M.M., mengatakan, rumah dinas Camat yang kini terbengkalai itu dahulunya dibangun untuk menunjang efektivitas kinerja Camat dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat. Tapi, seiring berjalannya waktu dan minimnya perawatan, bangunan tersebut kini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
“Beberapa bagian bangunan mengalami kerusakan struktural, seperti atap yang rusak parah, dinding yang retak, dan lantai yang mulai rusak, sehingga tidak lagi layak huni,” katanya.
Karena itu, lanjutnya, kondisi bangunan rumah dinas Camat kini sudah sangat memerlukan perhatian khusus. Jika ingin dimanfaatkan kembali, harus dilakukan rehabilitasi secara menyeluruh atau rehab berat. Tidak mungkin hanya sekadar perbaikan ringan. Keberadaan rumah dinas Camat seharusnya menjadi aset daerah yang memiliki fungsi penting. Selain sebagai tempat tinggal Camat, rumah dinas tersebut juga dapat digunakan sebagai lokasi pertemuan informal, serta pusat koordinasi kegiatan pemerintahan.
“Selain itu juga sebagai tempat singgah bagi pejabat yang sedang melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kecamatan. Sayangnya, kondisi fisik bangunan yang rusak parah membuat rumah dinas tersebut kini tidak lagi dapat dimanfaatkan,” ujarnya.
Menurut Suparmi, pihaknya sudah mengajukan usulan perbaikan rumah dinas camat itu dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) tingkat Kabupaten. Usulan itu disampaikan secara resmi dengan harapan menjadi salah satu prioritas dalam agenda pembangunan infrastruktur pemerintah daerah.
“Sudah kita sampaikan secara formal dalam Musrenbang Kabupaten. Namun, tentu saja untuk pelaksanaannya masih menunggu keputusan dari Pemkab, apakah usulan tersebut akan direalisasikan dalam waktu dekat atau harus menunggu ketersediaan anggaran di tahun-tahun mendatang,” jelasnya.
Masih kata dia, Pemerintah Kecamatan Ngaras memahami sepenuhnya bahwa kebijakan pembangunan daerah sangat bergantung pada kondisi keuangan daerah dan skala prioritas yang ditetapkan oleh Pemkab. Kendati demikian, pihaknya tetap berharap agar kondisi rumah dinas Camat tersebut tidak terus dibiarkan terbengkalai, karena jika semakin lama dibiarkan, kerusakan akan semakin parah dan biaya perbaikannya pun akan semakin besar.
“Jika tidak segera ditangani, bukan hanya nilai fungsional bangunannya yang hilang, tapi juga berpotensi menjadi beban keuangan daerah di masa mendatang,” pungkasnya.*