Mantan Presiden Joko Widodo Siap Gugat Balik Penggugat Ijazah Palsu

Mantan Presiden RI Joko Widodo./ Foto: Biro Pers Setpres.--
Radarlambar.bacakoran.co - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana mengambil langkah hukum dengan menggugat balik pihak-pihak yang menuduh ijazahnya palsu. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap gugatan yang diajukan oleh tim kuasa hukum yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.
Pihak penggugat menjelaskan bahwa gugatan tersebut tidak bertujuan untuk mencemarkan nama baik mantan presiden, melainkan semata-mata sebagai upaya mencari kebenaran. Mereka menganggap tindakan ini sebagai bagian dari hak dan kewajiban warga negara dalam negara hukum.
Gugatan tersebut diajukan karena Jokowi dinilai belum pernah menunjukkan ijazah aslinya kepada publik. Menurut pihak penggugat, hal ini menjadi alasan utama untuk mengajukan gugatan perdata, di mana kedua belah pihak memiliki kesempatan untuk membuktikan argumen masing-masing di pengadilan.
Pihak penggugat juga menekankan bahwa gugatan ini tidak bisa dikategorikan sebagai bentuk penghinaan, karena diajukan melalui jalur hukum yang sah dan sesuai dengan ketentuan hukum di Indonesia.
Mereka siap menghadapi segala konsekuensi hukum yang mungkin timbul dari proses ini, termasuk jika Jokowi benar-benar menempuh jalur hukum sebagai respons atas tuduhan tersebut. (*)