Presiden Iran Tuding Israel Pelaku Terorisme Global: Ada 420 Ribu Warga Palestina Kembali Mengungsi

Presiden Iran Tuding Israel Pelaku Terorisme Global Ada 420 Ribu Warga Palestina Kembali Mengungsi. Foto/net--
Radarlambar.bacakoran.co -Presiden negara Iran Masoud Pezeshkian melontarkan kecaman keras terhadap Israel menyebutnya sebagai pelaku utama terorisme di dunia. Menurutnya, Israel bukan hanya mengandalkan kekuatan militer, tetapi juga menggunakan teknologi canggih untuk melakukan pembunuhan secara sistematis di berbagai belahan dunia.
Membuat situasi tersebut semakin ironis yakni dukungan dari negara-negara yang selama ini mengaku sebagai pembela hak asasi manusia. Ia menilai bahwa tindakan Israel sudah melampaui batas kemanusiaan dan pantas disebut sebagai bentuk genosida.
Pezeshkian juga menyoroti ketimpangan dalam reaksi internasional. Ia menilai bahwa meskipun Israel kerap lolos dari kritik keras dunia, Iran justru menjadi sasaran tuduhan dan kecaman setiap kali muncul dalam sorotan global. Dalam pandangannya, standar ganda seperti ini hanya memperkeruh situasi.
Di tengah situasi semakin memanas Presiden Iran tersebut menyerukan kepada negara-negara Islam agar bersatu serta menunjukkan ketegasan yang lebih nyata. Ia meyakini bahwa kekompakan umat Islam akan menjadi kekuatan besar yang mampu menahan laju agresi Israel.
420 Ribu Warga Palestina Kembali Terpaksa Mengungsi
Sementara itu, krisis kemanusiaan di Gaza semakin memburuk. Sejak 18 Maret lebih dari 420 ribu warga Palestina kembali terpaksa meninggalkan rumah mereka ayang diakibatkan pelanggaran gencatan senjata oleh militer Israel. Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) melaporkan bahwa pengepungan yang diberlakukan Israel telah menghentikan masuknya bantuan kemanusiaan sejak awal Maret.
Situasi ini jauh lebih parah dibandingkan pengepungan serupa pada Oktober 2023. Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, militer Israel mengeluarkan sedikitnya 20 perintah pengungsian, membuat hampir 70 persen wilayah Gaza menjadi zona terlarang.
UNRWA menyebutkan bahwa pemboman yang terus berlangsung serta penutupan total terhadap akses bantuan telah sangat menghambat respons kemanusiaan. Kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, tempat tinggal, dan layanan medis nyaris tidak dapat dipenuhi.
Langkah Hukum Internasional Mengincar Netanyahu
Di tengah tragedi kemanusiaan yang terus terjadi, dunia internasional mulai mengambil langkah hukum. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Selain itu, Israel kini juga harus menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait aksi militernya di Jalur Gaza yang telah menewaskan lebih dari 51.000 warga Palestina sejak Oktober 2023. Mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak. (*)