2023, Total 476 Warga Lampung Barat Terjangkit TBC
2401--
BALIKBUKIT - Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Barat, selama tahun 2023 tercatat sebanyak 476 warga terjangkit Tuberkulosis (TB/TBC).
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Diskes Lampung Barat Ira Pertama Sari, S.Farm, APT, MPH., mengungkapkan, warga yang terkena tuberkulosis ini tersebar di masing-masing fasilitas kesehatan, seperti di RSUD Alimuddin Umar Liwa setidaknya ada sebanyak 174 kasus dan Puskesmas Sekincau 37 kasus.
Selanjutnya, Puskesmas Liwa 30 kasus, Puskesmas Fajar Bulan 31 kasus, dan Puskesmas Bandar Negeri Suoh 36 kasus, Puskesmas Srimulyo 23 kasus, Puskesmas Sumber Jaya 26 kasus, dan Puskesmas Kenali 14 kasus.
Sementara Puskesmas Kebun Tebu 35 kasus, Puskesmas Buay Nyerupa 15 kasus, dan Puskesmas Gedung Surian 10 kasus. Lalu di Puskesmas Batu Ketulis 14 kasus, Puskesmas Batu Brak 13 kasus, dan Puskesmas Pagar Dewa 6 kasus. Kemudian Puskesmas Air Hitam dan Puskesmas Lombok masing-masing 10 kasus. "Dari total 476 warga yang terjangkit tuberkulosis, sebanyak 473 pasien masih menggunakan Sensitif Obat (SO) atau yang dalam hal pengobatan masih memakai obat standar program. Sedangkan tiga pasien lainnya menggunakan Resiten Obat (RO) atau yang dalam hal pengobatan memakai kategori yang berbeda,” kata dia.
Tuberkulosis, kata Ira, merupakan penyakit yang disebabkan oleh bakteri mycobacterium tuberculosis. “Bakteri ini biasanya menyerang organ dalam yakni paru-paru, namun tidak jarang juga dapat memengaruhi bagian tubuh lainnya,” kata dia.
Kemudian, lanjut Ira, ada beberapa gejala yang mengindikasi bahwa pasien sedang terkena penyakit menular ini. Pasien juga sering mengalami nyeri dada saat bernapas atau batuk, berkeringat di malam hari hingga hilang nafsu makan. “Gejala lainnya seperti penurunan berat badan, demam dan menggigil, serta mudah merasa lelah. Jika ada gejala seperti itu, diharapkan warga agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," lanjutnya.
Kemudian, setiap ada temuan kasus tuberkulosis tersebut, pihaknya melalui petugas di masing-masing fasilitas kesehatan langsung melakukan penanganan berupa pengobatan secara rutin selama enam bulan. "Dalam menangani kasus tuberkulosis, pihaknya selama ini terus melakukan upaya sosialisasi sekaligus memberikan pemahaman terkait bahayanya penyakit ini," pungkasnya. (nopri/lusiana)