Koperasi Merah Putih Dibangun Massal, Tak Perlu Sewa Lahan

Wakil Menteri Desa/PDT Riza Patria. - Foto Instagram--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Pemerintah tengah mengakselerasi pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) yang direncanakan mulai diluncurkan pada Juli mendatang. Proyek besar ini merupakan salah satu langkah konkret dalam penguatan ekonomi desa sekaligus pemerataan akses usaha ke seluruh pelosok negeri.
Salah satu keunggulan dari program ini adalah soal lahan. Desa-desa tidak perlu membeli atau menyewa tanah untuk mendirikan koperasi. Pemerintah telah menetapkan bahwa penggunaan lahan akan memanfaatkan aset milik negara, pemerintah daerah, atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dengan begitu, biaya awal yang biasanya terkendala pada urusan lahan bisa ditekan secara signifikan.
Kopdes Merah Putih akan memiliki berbagai unit usaha yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat desa. Mulai dari gerai sembako, klinik dan apotek desa, jasa logistik, penyimpanan dingin (cold storage), hingga layanan simpan pinjam. Konsep ini dirancang untuk menjadi pusat ekonomi baru di tingkat lokal.
Dalam hal pendanaan, pembangunan dan permodalan koperasi akan didukung oleh pinjaman dari bank-bank milik pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Seluruh pembiayaan dijamin oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat dalam mendorong pemerataan pembangunan ekonomi.
Skema pembiayaan yang digunakan memungkinkan desa membayar cicilan melalui dana desa secara bertahap selama 10 hingga 15 tahun, bahkan lebih jika diperlukan. Anggaran yang dibutuhkan untuk membentuk satu unit koperasi diperkirakan berada di kisaran Rp 2 hingga 3 miliar, tergantung pada skala dan jenis usaha yang dijalankan di masing-masing desa.
Sementara itu, pihak Himbara kini tengah merancang mekanisme teknis pembiayaan agar proses pengajuan hingga penyaluran dana dapat berjalan mulus dan tepat sasaran.
Langkah ambisius ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun ekonomi kerakyatan dari akar rumput, sekaligus memperluas jaringan koperasi sebagai ujung tombak kesejahteraan masyarakat desa. (*)