Indonesia Siap Terapkan Rencana Kelistrikan Baru

PLTS Terapung. Foto Fixabay--

Radarlambar.bacakoran.co - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah merampungkan dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) untuk periode 2025 hingga 2034.

 

Dokumen ini akan menjadi acuan utama dalam pengembangan sistem ketenagalistrikan nasional selama satu dekade ke depan. Penyusunan RUPTL ini juga telah disesuaikan dengan peta jalan energi nasional yang tercantum dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) hingga tahun 2060.

 

RUPTL yang sudah mencapai tahap finalisasi ini sedang dalam proses pengajuan ke Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah memastikan bahwa dokumen tersebut telah sesuai dengan prinsip dan arah kebijakan kelistrikan jangka panjang, termasuk penyesuaian terhadap proyeksi kebutuhan energi nasional di masa mendatang.

 

DPR RI, melalui Komisi VII dan XII, memberikan perhatian terhadap fleksibilitas dalam implementasi RUPTL. Rencana tersebut dirancang agar adaptif terhadap dinamika permintaan listrik. Artinya, ketika permintaan meningkat di luar prediksi, ada ruang untuk menambah kapasitas pembangkit. Sebaliknya, jika permintaan menurun karena berbagai faktor, ada kemungkinan penundaan dalam pelaksanaan proyek pembangunan pembangkit listrik.

 

Salah satu fokus utama dalam RUPTL 2025-2034 adalah pergeseran menuju penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT). Pemerintah menargetkan bahwa 60�ri kapasitas tambahan pembangkit listrik selama periode tersebut akan bersumber dari energi ramah lingkungan seperti tenaga surya, angin, air, dan biomassa. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah terhadap transisi energi bersih dan pengurangan emisi karbon.

 

Pemerintah juga telah menghitung kebutuhan investasi yang sangat besar untuk merealisasikan rencana ini. Diperkirakan dana yang dibutuhkan mencapai Rp 1.100 triliun. Rinciannya, sekitar Rp 400 triliun akan dialokasikan untuk pembangunan jaringan transmisi dan interkoneksi listrik, sementara sisanya, antara Rp 600 hingga Rp 700 triliun, akan difokuskan pada pembangunan pembangkit listrik berbasis EBT.

 

Langkah strategis ini dinilai penting untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional, yang ditetapkan hingga 8�lam masa kepemimpinan Presiden saat ini. Peningkatan kapasitas listrik yang direncanakan akan disesuaikan dengan laju pertumbuhan ekonomi, dengan mempertimbangkan tiga skenario: optimistis, moderat, dan konservatif.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan