Kini Tak Perlu ke Samsat, Pengesahan STNK Bisa Dilakukan dari Rumah Lewat Aplikasi SIGNAL

Sejumlah Provinsi di Indonesia Luncurkan Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan. - Foto Net--
Radarlambar.bacakoran.co -Di era serba digital ini, pengurusan administrasi kendaraan bermotor semakin mudah dan praktis. Salah satu kemudahan terbaru yang bisa dimanfaatkan masyarakat adalah proses pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi SIGNAL. Tidak hanya di kendaraan atas nama sendiri layanan juga memungkinkan pengesahan STNK milik anggota keluarga di satu Kartu Keluarga (KK).
Bagi masyarakat yang ingin mengesahkan STNK secara daring, prosesnya cukup sederhana. Pertama-tama siapkan data penting seperti nomor registrasi kendaraan (NRKB), 5 digit terakhir nomor rangka data e-KTP pemilik kendaraan serta alamat email aktif. Selanjutnya, pengguna cukup mengunduh aplikasi SIGNAL melalui Play Store atau App Store, lalu mengikuti tahapan registrasi seperti mengisi data diri, mengunggah foto KTP, dan melakukan verifikasi wajah serta email.
Setelah berhasil mendaftar, pengguna dapat langsung menambahkan data kendaraan milik keluarga dalam aplikasi. Proses ini melibatkan pengisian informasi kendaraan, verifikasi identitas pemilik, serta unggahan dokumen digital. Setelah data diverifikasi, sistem akan menampilkan notifikasi bahwa dokumen berhasil ditambahkan.
Langkah selanjutnya adalah konfirmasi data dan pembayaran. SIGNAL menyediakan beberapa pilihan bank untuk proses pembayaran pajak seperti Mandiri kemudian BRI, BNI serta BTN. Pengguna juga dapat memilih metode pengiriman dokumen, baik melalui kantor pos atau mencetak secara mandiri.
Penting untuk diketahui bahwa layanan pengesahan STNK online ini hanya berlaku untuk pengesahan tahunan. Sementara itu, dokumen asli yang dikirimkan kepada pemohon hanyalah lembaran Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) Pajak Kendaraan Bermotor. Setelah pembayaran selesai, pengguna dapat mengakses dan mencetak bukti pengesahan berupa E-TBPKP dan barcode E-Pengesahan langsung dari aplikasi.
Dengan hadirnya layanan ini, proses administrasi kendaraan menjadi lebih cepat, efisien, dan minim kontak fisik—solusi ideal untuk masyarakat modern yang mengutamakan kemudahan dan kenyamanan. (*)