Pemkab Pesbar Jalin Kerjasama dengan Kejari Liwa
MoU : Pemkab Pesbar jalin kerjasama dengan Kejari Liwa. FotoDok --
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesbar) menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Liwa Lampung Barat (Lambar) terkait penanganan permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Pesbar dengan Kejari Liwa itu telah dilaksanakan pada Rabu 24 Januari 2024 bertempat di Lantai 4 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesbar. Hadir dalam kesempatan itu Bupati Pesbar Dr. Drs Agus Istiqlal, S.H, M.H., Kajari Lambar, M. Zainur Rochman, S.H, M.H. Selain itu hadir juga Pj. Sekda Pesibar, Drs. Jon Edwar, M.Pd., para Kepala Bagian (Kabag), kepala dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar.
Dalam kesempatan itu Kajari Lambar, Zainur Rochman, mengatakan MoU tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan atau penyelesaian masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik didalam maupun diluar pengadilan yang dihadapi Pemkab Pesbar.
“ Sebelumnya saya sudah melakukan review di Pesbar sudah ada Surat Kuasa Khusus (SKK), nanti akan ditindaklanjuti pada hal-hal lain,” kata dia.
Kemudian, Zainur Rochman mencontohkan dalam hal melakukan legal opinion atau legal assistance terhadap hal-hal yang kiranya ada hambatan di bidang hukum terhadap beberapa kegiatan pembangunan yang bersifat strategis.
“ Kehadiran Kejari Liwa juga bisa mensupport Pemkab Pesibar, khususnya pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, juga dapat melakukan pendampingan terhadap litigasi ketika Pemkab, OPD, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD, bahkan tingkat Pemerintahan Pekon digugat oleh perorangan atau lembaga,” jelasnya.
Selain itu, Zainur Rochman berharap Pemkab Pesbar dan Kejari Liwa dapat terus meningkatkan sinergitas, kebersamaan, dan saling support. Sehingga apa yang menjadi cita-cita Bupati dapat terwujud.
“ Seperti dalam melakukan dan peningkatan pembangunan secara merata demi terwujudnya kemajuan Pesibar dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud dengan maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Agus Istiqlal., menyambut baik dan berterima kasih atas komitmen Kejari Liwa membantu Pemkab Pesbar dalam hal penanganan permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dituangkan dalam MoU itu.
“ Pemkab Pesbar berharap sinergitas dengan Kejari Lambar dapat terus ditingkatkan, sehingga Pemkab Pesibar bisa melaksanakan berbagai program pembangunan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” harapnya. (*)