Dorong Akses Energi Bersih, Pemerintah Pertimbangkan Tambahan Kuota PLTS Atap

Ilustrasi. Kementerian ESDM mengkaji penambahan kuota PLTS atap untuk memenuhi permintaan pelaku usaha yang trennya meningkat. -Foto CNN Indonesia-

Radarlambar.bacakoran.co - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah meninjau ulang rencana pengembangan energi surya, khususnya melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap. Evaluasi ini dilakukan setelah terjadi peningkatan signifikan minat pelaku usaha terhadap pemanfaatan energi bersih untuk mendukung operasional mereka.

Dalam pertemuan energi terbarukan nasional yang berlangsung di Jakarta, pejabat Direktorat Jenderal EBTKE menyampaikan bahwa target awal sebesar 1,9 gigawatt (GW) untuk PLTS atap hingga tahun 2030 kini tengah dikaji untuk ditingkatkan. Permintaan yang tinggi dari sektor industri menjadi alasan utama perlunya penyesuaian kebijakan tersebut.

Pemerintah melihat bahwa PLTS atap menjadi pilihan yang efisien dan mudah diterapkan, terutama bagi usaha kecil dan menengah yang tidak memerlukan pasokan listrik dalam jumlah besar. Sistem ini juga memberi fleksibilitas karena memungkinkan pengguna memanfaatkan daya listrik untuk kebutuhan internal tanpa harus menyalurkannya ke jaringan PLN.

Selain pengembangan di sektor atap, Kementerian ESDM juga mengarahkan fokus pada pembangunan PLTS skala besar di daratan dengan kapasitas mencapai 4,68 GW. Di sisi lain, potensi tenaga surya terapung yang tersebar di ratusan lokasi danau dan waduk di seluruh Indonesia juga mulai digarap. Total daya yang bisa dihasilkan dari PLTS terapung ini ditaksir dapat menyentuh angka 89 GW, yang secara signifikan mampu memperkuat pasokan listrik nasional berbasis energi terbarukan.

Sebagai bagian dari program elektrifikasi, pemerintah menargetkan konversi pembangkit diesel di daerah terpencil menjadi sistem berbasis PLTS dan baterai penyimpanan. Dalam tahap awal, proyek ini akan mencakup 94 lokasi dengan kapasitas total PLTS sebesar 166 megawatt-hour (MWh) dan sistem baterai sebesar 390 MWh. Upaya ini ditujukan untuk memastikan ketersediaan listrik yang lebih andal dan ramah lingkungan bagi masyarakat di wilayah kepulauan.

Tak berhenti pada tenaga surya, pemerintah juga membuka ruang lebih luas bagi pengembangan pembangkit tenaga angin. Beberapa wilayah yang memiliki potensi besar, seperti Aceh, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan pesisir selatan Pulau Jawa telah mulai dilirik untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB). Saat ini, dua unit PLTB skala komersial telah beroperasi di Sulawesi dengan kapasitas gabungan mencapai 153 MW. Dalam rencana umum penyediaan tenaga listrik (RUPTL) terbaru, pengembangan PLTB lepas pantai juga mulai dipersiapkan guna mengoptimalkan potensi angin laut Indonesia.(*/edi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan