Gubernur Bobby Nasution Serukan Penertiban Ormas yang Meresahkan Masyarakat

Bobby Nasution Wali Kota Medan Yang akan Jadi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu).//Foto:dok/net.--

Radarlambar. bacakoran.co -Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, mengungkapkan adanya sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di Indonesia yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. Menurutnya, ormas-ormas tersebut perlu segera ditertibkan karena sering kali terlibat dalam aksi-aksi premanisme yang meresahkan warga.

Bobby menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap ormas yang memiliki potensi untuk menciptakan gangguan ketertiban. Ia juga mengungkapkan bahwa ia mendukung revisi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) untuk menanggulangi masalah ini. Revisi tersebut dinilai penting demi kebaikan masyarakat yang terganggu dengan keberadaan ormas yang menyimpang dari tujuan semula.

Dukungan Terhadap Revisi UU Ormas

Bobby Nasution menyatakan bahwa selama revisi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempermudah kegiatan sosial, ia mendukung penuh langkah tersebut. Menurutnya, masyarakat pasti akan setuju jika hal itu untuk kepentingan umum dan memastikan keberadaan ormas tidak merugikan mereka.

Mendagri Tito Karnavian Bahas Revisi UU Ormas

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya juga membuka peluang untuk merevisi UU Ormas. Tito menilai bahwa banyak ormas yang belakangan ini bertindak berlebihan, yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam revisi tersebut adalah mekanisme pengawasan yang lebih ketat, terutama dalam hal transparansi keuangan ormas.

Tito juga menyarankan perlunya audit keuangan ormas untuk menghindari potensi penyalahgunaan dana dan kekuasaan yang dapat merugikan masyarakat. Menurutnya, jika tindakan ormas tersebut melanggar hukum, maka organisasi itu dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan