Masyarakat Pesisir Barat Bisa Bayar PBB Lewat Aplikasi DANA

Ilustrasi PBB-P2--
Radarlambar.Bacakoran.co – Dalam upaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) terus berinovasi, khususnya dalam pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2). Terbaru, Bapenda Pesbar resmi membuka kanal pembayaran PBB melalui aplikasi dompet digital DANA.
Kabid Pajak Daerah Lainnya, Skorphie Heroza Dharma Putra, mendampingi Kepala Bapenda, Tedi Zadmiko, S.Km., mengatakan, inovasi tersbeut bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya secara cepat, praktis, dan aman.
“Dengan mengakses aplikasi dompet digital DANA tersebut, masyarakat bisa lebih mudah dalam melakukan pembayaran sesuai dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terhitang (SPPT) yang diteriam,” kata dia.
Dijelaskannya, sebelumnya, masyarakat sudah dapat melakukan pembayaran PBB melalui gerai Alfamart dan Bank Lampung. Kini, pihaknya menambah satu kanal baru yang lebih modern, yaitu melalui aplikasi DANA yang bisa diakses langsung dari ponsel.
“Dengan Aplikasi DANA itu, masyarakat bisa lebih mudah dalam membayar PBB, karena bisa dilakukan langsung dari rumah, tentunya harus memiliki aplikasi DANA dan mempunyai saldo yang mencukupi,” jelasnya.
Ditambahkannya, untuk melakukan pembayaran melalui aplikasi DANA, masyarakat cukup memasukkan nomor objek pajak yang tertera pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB. Setelah itu, sistem akan menampilkan besaran pajak yang harus dibayar dan pembayaran bisa langsung dilakukan saat itu juga.
“Dengan kemudahan itu, kami harap tidak ada lagi alasan masyarakat untuk tidak membayaran PBB, begitu juga dengan PBB terhutang kami harapkan bisa segera diselesaikan,” terangnya.
Menurutnya, dengan hadirnya layanan tersbeut, Bapenda berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB dapat meningkat. Masyarakat diimbau agar tidak perlu menunggu penagihan dari aparat pekon, tetapi bisa langsung membayar pajak begitu menerima SPPT.
“Inovasi ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan PAD guna mendukung pembangunan daerah,” tutupnya. *