Bulan Depan, Penanganan Tiga Ruas Jalan Mulai Diproses

2601--

BALIKBUKIT - Tiga ruas jalan di Kabupaten Lampung Barat, tahun anggaran 2024 ini akan ditangani bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024, dengan nilai mencapai Rp15 miliar.

Tiga ruas jalan tersebut yakni, ruas jalan Sekincau-Waspada dan dua ruas jalan di Kecamatan Lumbokseminung yakni ruas jalan Ujung-Heni Arong dan Lombok-Sukabanjar.

Kabid Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Lampung Barar Robert Putra, S.T, MT., mengungkapkan, penanganan ruas jalan tersebut bersumber DAK tahun anggaran 2024.

"Dananya bersumber DAK, sesuai rencana pada Februari 2024 ini sudah mulai kontrak, sehingga pertengahan tahun Insha Allah pelaksanaan pembangunannya sudah selesai," ungkap Robert Putra mewakili Kepala DPUPR Lampung Barat Ir. Hi. Ansari.

Robert merincikan, anggaran sebesar Rp15 miliar tersebut terbagi untuk penanganan ruas jalan Sekincau-Waspada sebesar Rp7 miliar lebih, ruas jalan Ujung - Heni Arong sebesar Rp6 miliar lebih, dan Lombok-Sukabanjar Rp1 miliar.

"Khusus untuk ruas jalan Sekincau-Waspada, karena dananya tidak memungkinkan untuk penanganan secara keseluruhan maka penanganan lanjutan akan dilakukan pada tahun anggaran 2025 mendatang yang kemungkinan besar bersumber DAK," kata dia menambahkan.

Ia melanjutkan, dengan dibangunnya tiga ruas jalan tersebut, akan menjawab keluhan masyarakat selama ini terkait dengan kondisi jalan yang mengalami kerusakan cukup parah.

"Kita perioritaskan penangana tiga ruas jalan tersebut karena memang menjadi akses yang diharapkan oleh masyarakat untuk dibangun, dan khusus untuk dua ruas jalan di Lumbok Seminung itu juga dalam rangka mendukung pariwisata," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan