Pemkab Dorong Optimalisasi Penggunaan Tapping Box

TINJAU; Bapenda Pesbar saat meninjau penggunaan Tapping box di rumah makan dan penginapan - -Foto Dok -
Radarlambar.Bacakoran.co – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong optimalisasi penggunaan tapping box pada pelaku usaha, seperti hotel dan rumah makan.
Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya, Skorphie Heroza Dharma Putra, mendampingi Kepala Bapenda Pesbar, Tedi Zadmiko, S. Km., mengatakan, meski masih ada sejumlah kendala di lapangan, termasuk be-lum maksimalnya infrastruktur penunjang penggunaan tapping box tetap diupayakan berjalan maksimal.
“Hingga sekarang penggunaan tapping box di rumah makan dan hotel di Kabupaten Pesbar belum maksimal, karena itu hingga sekarang kami masih mengupayakan agar penggunaanya dapat berjalan,” kata dia.
Dijelaskannya, masih banyak wajib pajak yang merasa keberatan menggunakan perangkat tapping box. Meski demikian, pihaknya mene-gaskan bahwa upaya ini harus terus dimaksimalkan untuk mendukung transparansi dan peningkatan pendapatan daerah.
“Pajak saat ini sudah menjadi kewajiban yang harus dipenuhi. Tinggal bagaimana wajib pajak mengatur harga jualnya untuk menyesuaikan dengan kewajiban tersebut,” jelasnya
Menurutnya, pihaknya telah melakukan pemantauan langsung ke sejumlah hotel dan rumah makan yang telah dipasangi tapping box. Pemantauan tersebut bertujuan untuk memastikan alat berfungsi dengan baik dan digunakan sebagaimana mestinya.
“Kita terus berupaya agar penggunaan tapping box ini bisa berjalan opti-mal. Sekarang tinggal pembiasaan saja, agar pelaku usaha terbiasa dengan sistem ini dan mendukung pelaporan yang transparan,” tambahnya.
Pihaknya juga, menekankan bahwa implementasi tapping box merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperbaiki sistem administrasi pa-jak daerah dan menekan potensi kebocoran pendapatan.
“Dalam menggunakan tapping box tersebut wajib pajak hanya menyesuaikan harga jual untuk memenuhi pajak 10 persen yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, sehingga realisasi pajaknya bisa maksimal,” pungkasnya. (yogi/*)