Dedi Mulyadi Tegur Bupati Cirebon Soal Tanggung Jawab Jalan Rusak

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menanggapi santai instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menginstruksikan kadernya yang menjabat kepala daerah untuk menunda keikutsertaan dalam retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magela--


Radarlambar.bacakoran.co -Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi kritikan yang mengarah padanya terkait kondisi jalan rusak di wilayah Cirebon. Dalam sebuah acara Musrenbang di Kota Cirebon pada 7 Mei 2025, Dedi menjelaskan bahwa perbaikan jalan yang rusak merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten, bukan provinsi. Dedi menyatakan bahwa meskipun baru menjabat selama dua bulan, dirinya sudah mendapat banyak kritik seolah-olah semua masalah infrastruktur di Jawa Barat adalah kesalahannya.

Menurutnya, pengelolaan jalan dibagi berdasarkan jenisnya, yaitu jalan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Oleh karena itu, kerusakan jalan di Cirebon yang merupakan jalan kabupaten harus menjadi perhatian pemerintah kabupaten setempat, bukan provinsi. Dedi merasa aneh karena publik lebih sering menyalahkan dirinya dalam hal ini, meskipun seharusnya yang bertanggung jawab adalah Bupati Cirebon.

Dedi menegaskan bahwa kritik yang disampaikan oleh masyarakat harus logis dan tepat sasaran. Ia menyarankan agar publik lebih fokus mengkritisi hal-hal yang memang menjadi kewenangan gubernur, seperti penggunaan anggaran atau kegiatan-kegiatan yang tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Sementara itu, masalah yang terkait dengan jalan kabupaten harus menjadi perhatian Bupati Cirebon.

Dalam kesempatan itu, Dedi juga mengingatkan masyarakat untuk lebih memahami struktur pemerintahan. Gubernur tidak bisa menangani segala persoalan teknis yang berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten atau kota. Ia berharap masyarakat lebih peka terhadap isu-isu yang lebih mendesak, seperti masalah sosial yang melibatkan generasi muda, ketimbang terlalu fokus pada hal-hal yang bukan merupakan tanggung jawab provinsi.

Sebagai gubernur, Dedi menegaskan kesiapan untuk membantu pemerintah kabupaten dalam memperbaiki infrastruktur jika mereka mengajukan permohonan resmi dengan rencana yang jelas. Namun, ia menolak jika seluruh beban tersebut diserahkan begitu saja kepada pemerintah provinsi tanpa adanya kerjasama yang baik antara kabupaten dan provinsi.

Dengan tegas, Dedi menyatakan bahwa langkah membangun daerah harus dilakukan secara bijak dengan memahami kewenangan masing-masing pihak. (*)




Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan