Polri Tindak 3.326 Kasus Premanisme, DPR Apresiasi Langkah Tegas Kapolri

Press rilise penangkapan preman. Foto dok--
Radarlambar.bacakoran.co — Sebanyak 3.326 kasus premanisme berhasil ditindak Polri dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan yang digelar secara nasional sejak 1 Mei 2025. Operasi ini dinilai sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, menyatakan apresiasi terhadap kinerja Polri yang dinilai responsif terhadap keresahan publik. Langkah tegas yang diambil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dipandang tepat dalam merespons gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat.
Tidak hanya fokus pada premanisme, Polri juga menunjukkan hasil signifikan dalam penanganan kasus kejahatan lainnya. Di antaranya adalah penggagalan upaya penyelundupan 71 kilogram narkotika jenis sabu di Jambi pada awal Mei 2025.
Selain itu, keberadaan Desk Pemberantasan Judi Online yang dibentuk pada November 2024 menunjukkan progres positif. Hingga saat ini, desk tersebut telah menangani 1.271 kasus, termasuk penyitaan dana senilai Rp 530 miliar dari ribuan rekening bank yang terafiliasi dengan jaringan judi daring.
Penindakan terhadap perdagangan ilegal juga menjadi fokus Polri. Sebanyak 494,4 ton bahan kimia berbahaya jenis sianida yang diimpor dari Tiongkok menggunakan perusahaan fiktif berhasil diungkap. Nilai omzet dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 59 miliar.
Di sisi lain, Polri menegaskan bahwa Operasi Kepolisian Kewilayahan merupakan upaya konkret dalam menumpas praktik premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan berdampak negatif terhadap iklim investasi. (*)