Jalinbar Bergelombang Semakin Membahayakan

JALAN BERGELOMBANG : Ruas jalinbar di Pekon Pelitajaya Kecamatan Pesisir Selatan bergelombang dan membahayakan pengguna jalan. Foto Dok--

Radarlambar.bacakoran.co - Kondisi ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) yang melintasi wilayah Pekon Pelitajaya, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), semakin memprihatinkan. Permukaan aspal yang turun dan bergelombang di sejumlah titik badan jalan tersebut menjadi ancaman bagi keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.

Peratin Pekon Pelitajaya, Wawan Ardi Saputra, S.H., mengatakan, jalan nasional yang juga menjadi jalur penghubung antar daerah ini setiap harinya dipadati kendaraan berbagai jenis. Namun, rusaknya permukaan jalan akibat pergeseran tanah dan penurunan struktur aspal, menjadikan kawasan ini sebagai salah satu titik rawan kecelakaan lalu lintas. Tak sedikit warga maupun pengendara mengeluhkan kondisi ini karena dinilai telah sering menjadi pemicu kecelakaan.

“Kondisi jalan bergelombang tersebut telah berlangsung cukup lama. Bahkan, sebelumnya pihak terkait sempat melakukan perbaikan dengan metode tambal sulam,” kata Wawan, Kamis 15 Mei 2025.

Tapi, kata Wawan, penanganan itu tidak bertahan lama. Kini kondisi badan jalan kembali rusak dan permukaannya semakin tidak rata. Akibat kondisi aspal badan jalan yang bergelombang sehingga sangat membahayakan pengguna jalan yang melintas. Terlebih, kecelakaan sudah beberapa kali terjadi di lokasi ini, terutama yang melibatkan pengendara roda dua. Hal ini menjadi perhatian serius Pemerintah pekon setempat karena menyangkut keselamatan masyarakat.

“Upaya perbaikan seharusnya tidak dilakukan secara sementara. Tambal sulam yang selama ini diterapkan dinilai tidak efektif dan hanya menjadi solusi jangka pendek,” jelasnya.

Menurutnya, jalan tersebut seharusnya ditangani dengan perbaikan menyeluruh yang lebih permanen agar tidak terus menjadi ancaman bagi para pengguna jalan. Keberadaan jalan nasional ini juga sangat vital karena menjadi salah satu jalur utama yang menghubungkan Provinsi Lampung dengan Provinsi Bengkulu. Karena itu, perbaikan dan pemeliharaan seharusnya menjadi prioritas pemerintah pusat.

“Kita berharap agar penanganan jalan yang rusak ini tidak berlarut-larut, mengingat tingginya intensitas kendaraan yang melintas setiap hari,” ujarnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Lampung melalui Pengawas PPK 2.2, Winarno, menjelaskan bahwa pihaknya mengakui bahwa penanganan sebelumnya memang dilakukan secara tambal sulam, namun perbaikan besar belum bisa dilakukan karena terbentur kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat di tahun anggaran 2025 ini.

“Memang saat ini belum ada kegiatan besar terkait infrastruktur jalan karena adanya efisiensi anggaran dari pusat. Tapi kami tetap berupaya melakukan penanganan sementara agar tidak semakin membahayakan pengguna jalan,” jelasnya.

Ditambahkannya, jika tidak ada perubahan kebijakan atau tambahan anggaran, maka penanganan sementara berupa tambal sulam kemungkinan akan kembali dilakukan pada akhir Juni 2025. Meski bersifat sementara, upaya tersebut diharapkan bisa sedikit mengurangi risiko kecelakaan akibat kondisi jalan yang tidak rata.

“Mudah-mudahan bisa dilakukan penanganan sementara kembali di tahun ini melalui kegiatan tambal sulam di ruas jalan nasional terutama yang ada di wilayah Pekon Pelitajaya tersebut,” pungkasnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan