Viral Grup Penyimpangan di Facebook, Siapa yang Bertanggung Jawab?

ilustrasi pelecehan seksual.//Foto: wikimedia commons/arionasis--

Radarlambar.Bacakoran.co - Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan kemunculan grup Facebook bernama Fantasi Sedarah yang diduga berisi konten seksual menyimpang yang melibatkan fantasi terhadap anggota keluarga sendiri. Keberadaan grup ini sontak memicu kemarahan publik, menimbulkan kekhawatiran luas, dan memunculkan pertanyaan besar: siapa yang harus bertanggung jawab atas kebobrokan moral di ruang digital ini?

Konten Menjijikkan dan Reaksi Publik

Grup ini pertama kali terungkap ke publik setelah akun X (sebelumnya Twitter) dengan nama pengguna @bug_** membagikan tangkapan layar salah satu unggahan dari anggota grup tersebut. Dalam unggahan tersebut, seorang pengguna dengan terang-terangan menyampaikan hasrat menyimpangnya terhadap anak kandung yang masih balita. Konten itu dengan cepat menyebar dan menimbulkan kecaman keras dari warganet.

Tak berhenti di situ, grup serupa bernama “Suka Duka” juga ditemukan berisi konten yang tak kalah menyimpang. Dengan jumlah anggota yang mencapai puluhan ribu, grup ini justru menjadi ruang terbuka bagi praktik-praktik menyimpang yang jelas melanggar nilai moral, etika, bahkan potensi hukum.

Fenomena itu ternyata menjadi tamparan keras terhadap sistem pengawasan di platform media sosial terutama Facebook yang seharusnya mampu mencegah penyebaran konten ekstrem seperti itu.

Kecaman dan Seruan Aksi dari Pemerintah

Merespons situasi tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyampaikan kecaman keras dan mendesak aparat penegak hukum serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) untuk bertindak cepat.

“Ini sangat menjijikkan. Saya meminta pihak Kepolisian dan Kemenkomdigi menelusuri dan menindak tegas baik pengelola maupun anggota grup kotor itu,” tegas Sahroni dalam pernyataannya yang dikutip dari situs resmi Fraksi NasDem, Jumat (16/5/2025).

Ia menambahkan, jika dibiarkan, aktivitas menyimpang ini bisa berkembang menjadi kejahatan nyata, termasuk kekerasan seksual dan eksploitasi anak. Oleh karena itu, selain penindakan hukum, Sahroni juga mendorong adanya upaya pemulihan psikologis terhadap individu yang terlibat.

Tanggung Jawab Siapa?

Kasus ini membuka kembali diskusi penting tentang tanggung jawab dalam menjaga kebersihan ruang digital. Ada beberapa pihak yang memiliki peran krusial dalam hal ini:

Platform Media Sosial (Facebook)

Facebook sebagai penyedia layanan memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi dan memoderasi konten. Sistem pelaporan dan algoritma deteksi konten yang lemah hanya akan membuka celah bagi praktik menyimpang.

Pemerintah dan Penegak Hukum

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan