Rayen Desak Ahmad Dhani untuk Hadapi Dugaan Penghinaan Marga

Rayen Pono Desak Ahmad Dhani untuk Hadapi Kasus Dugaan Penghinaan Marga - -Foto Instagram Rayenpono-

Radarlambar.bacakoran.co -  Penyanyi di Indonesia Rayen Pono kembali di periksa secara lanjutan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis 15 Mei 2025. 

Pemeriksaan ini dilakukan terkait laporan yang ia ajukan terhadap Ahmad Dhani atas dugaan diskriminasi ras dan etnis yang menyangkut nama marganya.

Pada kesempatan tersebut, Rayen hadir bersama dua saksi, salah satunya adalah kakak kandungnya, serta membawa sejumlah bukti tambahan guna memperkuat laporannya terhadap pentolan band Dewa 19 itu.

Proses pemeriksaan berlangsung selama sekitar dua setengah jam, di mana Rayen harus menjawab 11 pertanyaan dari penyidik. Setelah menjalani pemeriksaan, Rayen mengapresiasi kinerja Polri yang dianggapnya tetap profesional dan menjalankan tugas dengan baik.

Rayen juga menyayangkan sikap Ahmad Dhani yang tidak menunjukkan itikad baik dalam menangani kasus ini. Ahmad Dhani tidak menyampaikan permintaan maaf secara langsung atas dugaan penghinaan tersebut, melainkan mengirim pesan pribadi melalui WhatsApp yang terkesan meledek. 

Dalam pesannya, Dhani menyinggung kesalahan penulisan nama Rayen di salah satu stasiun televisi, yang salah menuliskan namanya sebagai “Ryan Pohon”. Meskipun stasiun televisi tersebut telah memberikan permintaan maaf secara langsung, Dhani malah menggunakan kejadian itu sebagai bahan sindiran dalam pesan pribadinya.

Menjelang pemanggilan Ahmad Dhani sebagai terlapor, Rayen menegaskan harapannya agar Dhani tidak menghindar dari proses hukum yang sedang berjalan. Ia mengingatkan bahwa jika Dhani mengaku radikal, maka sebaiknya ia menerima konsekuensi dari sikap tersebut. 

Rayen berharap Dhani dapat menunjukkan sikap dewasa dan bertanggung jawab dengan hadir saat dipanggil penyidik. Ia menegaskan bahwa menghindar atau mencari alasan untuk tidak hadir akan dianggap sebagai tindakan pengecut, dan Dhani sebaiknya berani menghadapi proses hukum ini dengan sikap jantan. (*/lusi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan