27 Warga Lambar Pilih Bekerja ke Luar Negeri

Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI)--

BALIKBUKIT - Mimpi untuk memperbaiki nasib dan meraih penghasilan lebih besar mendorong puluhan warga Kabupaten Lampung Barat memilih bekerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dari Januari hingga April 2025, tercatat sebanyak 27 warga telah mengurus surat rekomendasi untuk bekerja keluar negeri dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerprin) setempat.

Angka ini menunjukkan peningkatan minat masyarakat dalam memanfaatkan peluang kerja di luar negeri sebagai solusi atas tekanan ekonomi dan keterbatasan lapangan pekerjaan di dalam negeri.

Plt. Kepala Disnakerprin Lampung Barat, Sri Wiyatmi, mengungkapkan bahwa setiap tahun permintaan untuk bekerja ke luar negeri terus bertambah. “Ini bukan semata-mata karena upah yang lebih tinggi, tapi juga karena banyak warga yang ingin mendapatkan pengalaman baru, memperluas wawasan, dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” ujar Sri Wiyatmi, Jumat (16/5/2025)

Sri memaparkan bahwa pada tahun 2024, pihaknya telah menerbitkan 62 surat rekomendasi bagi warga yang hendak berangkat ke luar negeri. Menariknya, mayoritas pemohon adalah perempuan, yang sebagian besar memilih negara tujuan seperti Taiwan, yang dikenal memiliki kebutuhan tenaga kerja migran yang tinggi.

Sementara itu, dalam kurun waktu empat bulan yaitu Januari – April 2025, sudah 27 warga mengurus dokumen serupa, dan tren tersebut diperkirakan akan terus meningkat seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap peluang kerja internasional.

Untuk mendukung arus peningkatan tersebut, Disnakerprin Lampung Barat telah mengembangkan layanan berbasis digital melalui situs resmi karirhub.kemnaker.go.id. Melalui sistem ini, warga tidak perlu lagi mengantre atau datang langsung ke kantor untuk mengurus surat rekomendasi.

“Cukup unggah dokumen persyaratan seperti KTP, KK, surat nikah, surat izin keluarga, surat sehat, BPJS, serta sertifikat kompetensi atau ijazah pendidikan. Semua proses, mulai dari verifikasi awal hingga penerbitan surat rekomendasi, dilakukan secara digital,” terang Sri.

Namun, untuk perusahaan penyalur tenaga kerja yang masih baru, baik perwakilan perusahaan maupun calon PMI tetap diwajibkan hadir langsung untuk tahap verifikasi pertama. Setelah itu, seluruh proses berikutnya bisa dilanjutkan secara online.

Sri menegaskan, sistem online ini tidak hanya mempersingkat waktu, tetapi juga mengedepankan transparansi dan efisiensi. Ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan layanan publik yang lebih mudah dan terbuka.

“Keberangkatan mereka bukan hanya soal mencari gaji besar. Ini tentang semangat untuk membawa perubahan, untuk diri sendiri dan keluarga. Dan kami ingin menjadi bagian dari proses itu, dengan memberikan dukungan administratif yang memadai,” tandasnya. (lusiana) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan