11 Wargta Pesbar Bekerja di Luar Negeri

PMI : Salah satu warga Pesisir Barat yang berangkat menjadi PMI - Foto Dok--
PESISIR TENGAH – Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, dan Perindustrian (Distransnakerind), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat hingga April kemarin telah mengeluarkan rekomendasi untuk 11 warga sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) pada tahun 2025.
Kabid Tenaga Kerja, Joni Aprizal, mendampingi Kepala Distransnakerind, Amrulhaq, S.E., mengatakan, angka itu merupakan hasil dari proses registrasi dan rekomendasi yang dikeluarkan setiap bulannya.
“Jumlah warga Pesisir Barat yang menjadi CPPMI pada tahun 2025 sebanyak 11 orang, jumlah tersebut berdasarkan data rekomendasi yang dikeluarkan setiap bulannya dan berasal dari sejumlah kecamatan,” kata dia
Dijelaskannya, mayoritas pekerja migran dari Pesbar adalah perempuan. Dari total 11 CPMI yang terdaftar pada tahun 2025, sebanyak enam orang di antaranya adalah perempuan, sementara lima lainnya adalah laki-laki.
“Perempuan hingga kini masih mendominasi jumlah PMI yang berangkat ke luar negeri, jumlah itu berdasarkan data yang kami himpun dalam proses penerbitan rekomendasi setiap tahunnya,” jelasnya.
Ditambahkannya, para CPMI asal Kabupaten Pesbar yang menerima rekomendasi itu berarti berangkat melalui jalur resmi ke sejumlah negara, seperti Singapur, Taiwan, Bulgaria, Hongkong dan Turki.
“Tahun ini negara tujuan para CPMI itu lebih banyak, berbeda dari tahun sebelumnya yang hanya mendominasi wilayah Asia, sedangkan tahun ini sampai ke Eropa,” terangnya.
Menurutnya, alasan utama warga Pesbar memilih bekerja di luar negeri adalah untuk mendapatkan penghasilan yang lebih tinggi, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup keluarga mereka.
“Bekerja di luar negeri memberikan peluang untuk memperoleh gaji yang lebih besar dibandingkan bekerja di dalam negeri, dan itu menjadi salah satu faktor utama yang mendorong mereka untuk menjadi PMI,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya menggunakan jalur resmi bagi warga yang berniat bekerja di luar negeri. Pihaknya rutin mengimbau masyarakat untuk selalu melalui prosedur yang sah dan meminta rekomendasi dari Pemkab Pesisir Barat agar keberadaan mereka dapat terpantau dengan baik.
“Kami selalu menyampaikan imbauan kepada warga yang berminat menjadi PMI agar menggunakan jalur resmi. Hal ini untuk memastikan keberadaan mereka tercatat di negara asal dan mempermudah pemantauan selama mereka bekerja di luar negeri,” pungkasnya. (yogi/*)