Puskesmas Ngaras Gelar Lokakarya Lintas Sektoral

Puskesmas Ngaras menggelar kegiatan lokakarya mini lintas sektoral. foto dok--
NGARAS - Dalam rangka menyukseskan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesbar), Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Ngaras menggelar Lokakarya Mini Lintas Sektoral bidang kesehatan, di Aula Kantor Kecamatan Ngaras, Selasa, 27 Mei 2025.
Hadir dalam kesempatan itu berbagai unsur terkait, antara lain Camat Ngaras Suparmi, S.I.P., M.M., unsur pimpinan kecamatan (Uspika), Kepala UPTD Puskesmas Ngaras Ns. Gigih Sanjaya Putra, S.Kep., M.H., para peratin se-Kecamatan Ngaras, serta sejumlah perwakilan lintas sektor yang memiliki peran strategis dalam bidang kesehatan masyarakat.
Kepala UPTD Puskesmas Ngaras, Ns. Gigih Sanjaya Putra, S.Kep., M.H., mengatakan, kegiatan lokakarya itu menjadi wadah koordinasi untuk menyamakan persepsi dan memantapkan langkah bersama dalam menjalankan program pengabdian masyarakat yang merupakan bagian dari 100 hari kerja kepala daerah. Kegiatan ini menjadi bentuk konkret sinergi antara sektor kesehatan dan instansi lain dalam mendukung visi kepala daerah, khususnya dalam aspek pembangunan sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas.
“Fokus utama dalam pengabdian ini, yakni meningkatkan kualitas layanan dasar kesehatan melalui pelaksanaan program vaksinasi bagi anak-anak usia dini dan usia sekolah dasar,” katanya.
Dijelaskannya, kesehatan anak merupakan investasi masa depan yang tidak bisa ditawar-tawar. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus kita jaga sejak dini. Karena itu, melalui program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati, sektor kesehatan diberikan ruang prioritas untuk mendorong peningkatan cakupan imunisasi yang selama ini masih menjadi tantangan di lapangan. Program vaksinasi yang akan dilaksanakan ini terdiri dari dua jenis vaksin, yakni vaksin PCV 13 (Pneumococcal Conjugate Vaccine) dan vaksin Hepatitis A.
“Vaksin PCV 13 diperuntukkan bagi anak-anak usia 2 hingga 5 tahun dengan target sasaran mencapai 3.362 anak di seluruh wilayah Kabupaten Pesbar. Vaksin ini berguna untuk mencegah penyakit akibat infeksi pneumokokus, seperti pneumonia, meningitis, dan infeksi telinga tengah, yang berisiko tinggi menyerang anak-anak di usia dini,” jelasnya.
Sementara itu, vaksinasi Hepatitis A akan menyasar sekitar 1.000 anak usia sekolah dasar, khususnya siswa kelas 2 hingga kelas 5 SD/MI. Vaksin ini penting diberikan untuk mencegah penyakit hepatitis yang ditularkan melalui makanan dan minuman yang terkontaminasi. Penyakit ini rentan menyerang anak-anak usia sekolah dan bisa berdampak serius pada kesehatan hati jika tidak dicegah sejak dini.
“Untuk di Kecamatan Ngaras sendiri, pelaksanaan vaksinasi PCV 13 akan dimulai pada Selasa, 3 Juni 2025 mendatang. Kita telah menyiapkan 150 dosis vaksin PCV 13 untuk anak-anak usia 2 sampai 5 tahun di wilayah kerja kita,” jelasnya.
Sedangkan untuk vaksin Hepatitis A, pelaksanaannya akan dipusatkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesbar. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan semua pihak, mulai dari aparatur pemerintahan kecamatan, pekon, tenaga kesehatan, hingga peran serta masyarakat. Untuk itu, melalui forum lokakarya ini, pihaknya mengajak seluruh elemen yang hadir untuk aktif mengambil bagian dan berkontribusi nyata dalam menyukseskan program vaksinasi ini.
“Tentu diperlukan kerja sama lintas sektoral yang kuat, sinergi yang saling melengkapi, serta komitmen yang konsisten dari semua pihak untuk mewujudkan generasi yang sehat dan tangguh. Kita sangat berharap kegiatan ini menjadi titik tolak dari kerja bersama yang berkelanjutan,” ujarnya.
Camat Ngaras, Suparmi, S.I.P., M.M., dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas inisiatif UPTD Puskesmas Ngaras dalam menyelenggarakan kegiatan yang bersifat strategis ini. Ia menilai, keberadaan lokakarya lintas sektoral dapat memperkuat koordinasi dan memperjelas peran masing-masing instansi dalam mendukung agenda pembangunan daerah, khususnya dalam sektor kesehatan masyarakat.
“Lokakarya seperti ini sangat penting untuk menyatukan langkah dan menyamakan persepsi antar lembaga. Kita tidak bisa bekerja secara sektoral. Semua harus terlibat, baik dari tingkat kecamatan, pekon, maupun instansi lain yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (yayan/*)