PHK Massal di Pabrik Pisang, Pemerintah Panama Nyatakan Darurat

Ilustrasi-Net--
Radarlambar.bacakoran.co- Pemerintah Panama menetapkan status darurat di Provinsi Bocas del Toro setelah terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran oleh perusahaan pisang asal Amerika Serikat, Chiquita Brands. Kebijakan ini menyusul pemberhentian sekitar 5.000 pekerja yang sebelumnya terlibat aksi mogok dalam sebulan terakhir.
Keputusan untuk menyatakan keadaan darurat diumumkan pada Selasa waktu setempat. Pemerintah menyatakan langkah ini diambil untuk mempercepat respons terhadap krisis ekonomi dan sosial yang timbul akibat berhentinya aktivitas produksi di sektor strategis daerah tersebut. Bocas del Toro selama ini menggantungkan sebagian besar ekonominya pada sektor pariwisata dan pertanian, khususnya produksi pisang.
Aksi mogok dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan reformasi pensiun yang telah disahkan oleh Kongres Panama. Namun pihak perusahaan menilai aksi tersebut sebagai bentuk pengabaian pekerjaan yang tidak bisa dibenarkan. Chiquita mengklaim bahwa mogok kerja telah mengakibatkan kerugian finansial mencapai 75 juta dolar AS atau sekitar Rp1,2 triliun, dan menimbulkan kerusakan serius pada lini produksi mereka.
Presiden Panama, Jose Raul Mulino, memperingatkan bahwa krisis ini belum mencapai puncaknya. Ia menyampaikan bahwa jika pemogokan terus berlanjut, tidak menutup kemungkinan lebih banyak tenaga kerja akan kehilangan pekerjaan.
Chiquita merupakan salah satu perusahaan agribisnis utama di kawasan tersebut, dengan jumlah pekerja lebih dari 7.000 orang. Dengan skala PHK yang terjadi saat ini, gangguan terhadap stabilitas ekonomi daerah menjadi perhatian utama pemerintah.(*)