RAPBD Pesbar Tahun 2024, 6 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum
----
PESISIR TENGAH - DPRD Kabupaten Pesisir Barat menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pesbar terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten setempat tahun anggaran 2024 di ruang rapat paripurna gedung DPRD setempat, Selasa (31/10).
Paripurna dipimpin Wakil Ketua II Ali Yudiem, didampingi Ketua DPRD Pesbar Agus Cik, Wakil Ketua I Ripzon Efendi serta dihadiri anggota DPRD setempat.
Selain itu hadir juga Bupati Pesbar Dr.Drs.Agus Istiqlal, S.H, M.H., Wakil Bupati Pesbar A.Zilqoini Syarif, S.H., Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab setempat, unsur Forkopomda dan undangan terkit lainnya.
Dalam kesempatan itu, Hendrik Gunawan, saat menyampaikan pandangan umum Fraksi NasDem, menjelaskan bahwa, Fraksi NasDem berharap perlu membuat skala prioritas program kegiatan dan efisiensi program kegiatan pada Tahun Anggaran 2024, dan perlu peningkatan kreatifitas program terpadu antar OPD, sehingga percepatan dan pengoptimalan dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah bisa tercapai dengan maksimal.
“Pemkab Pesbar perlu melakukan terobosan kreatif dan inovatif dalam peningkatan pendapatan daerah, karena selama ini dukungan pendapatan Kabupaten Pesbar di support dari pendapatan transfer yang mencapai Rp727.735.688.135,” katanya.
Ditambahkannya, Fraksi NasDem juga berharap dalam meningkatkan pendapatan asli daerah pada Kabupaten Pesbar, perlu kinerja yang lebih giat lagi dari pada OPD untuk menempatkan SDM yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas dalam pencapaian pendapatan asli daerah.
Sementara itu, terkait dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia Fraksi NasDem berpendapat bahwa Pemkab perlu melakukan langkah-langkah yang progressive terkait dengan penganggaran untuk program, kegiatan dan kerjasama dengan berbagai stakeholder untuk dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Pesbar.
”Kami meminta agar satuan kerja perangkat daerah bekerja keras dan bergerak cepat, cermat dan tepat serta untuk dapat menjemput bola baik di Provinsi maupun di Pusat sehingga dalam melaksanakan program dan kegiatan sehingga target-target hendak dicapai terpenuhi serta serapan anggaran bisa dimaksimalkan,” ujarnya.
Sementara itu, pandangan Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Mad Muhizar, mengatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan menyarankan agar dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean governance), sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku, maka Pemkab hendaknya mampu membuktikan kinerja secara nyata dan transparan.
”Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Pemkab Pesbar dalam mengusulkan setiap anggaran daerah hendaknya senantiasa harus dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan peraturan daerah. Sehingga terhindar dari duplikasi atau tumpang tindihnya suatu kegiatan yang didanai dari berbagai sumber,” katanya.
Kemudiannya, Fraksi PKB dalam pandangan umumnya yang disampaikan Riza Pahlevi, mengatakan, Fraksi PKB menyetujui target APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp784.132.746.059, dengan demikian Fraksi PKB berharap realisasi anggaran tahun 2024 nanti tidak menimbulkan defisit anggaran yang cukup tinggi. Dalam mencermati anggaran tersebut salah satu belanja operasi kita yakni belanja pegawai sebesar Rp363.592.382.245.
”Sehingga, Fraksi PKB perlu mengingatkan kita semua disiplin ASN, PPPK, tenaga kontrak harus lebih ditingkatkan mengingat anggaran kita cukup besar dari total anggaran secara keseluruhan,” jelasnya.
Selain itu, Pandangan umum Fraksi Demokrat, yang disampaikan Fadli Ahmadi, mengatakan bahwa, terkait bidang kelautan dan perikanan, dalam memberdayakan aset yakni Balai Benih Ikan (BBI) yang ada di Kecamatan Pesisir Selatan, Fraksi Demokrat yakin jika BBI tersebut bisa difungsikan dengan maksimal akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Pesbar serta kesejahteraan masyarakat.
”Selain itu, di bidang kesehatan Fraksi Demokrat menyoroti untuk para penerima Jamkes yang dibiayai oleh APBD, dalam hal pendaftaran untuk menjadi peserta Jamkes, adanya atau dikenakan biaya/tarif pendaftar sebesar Rp200.000,- perorang, kita harap ada penjelasan dan tindak lanjut dari Dinas Kesehatanm” katanya.