Pembangkit Gas Dikurangi, RI Pangkas Konsumsi LNG 100 Kargo

Ilustrasi PT PLN mengungkapkan kurun waktu 2025-2034 akan dibutuhkan investasi sekitar US$ 5 miliar atau setara Rp 81,4 triliun untuk pembangunan jaringan listrik pintar atau smart grid.-Foto Dok---
Radarlambar.bacakoram.co - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi mengesahkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) untuk periode 2025–2034. Dalam dokumen tersebut, kapasitas tambahan pembangkit listrik ditargetkan mencapai 69,5 Gigawatt (GW), dengan komposisi sumber energi yang tetap mempertimbangkan aspek ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Dari total kapasitas tersebut, sebesar 16,6 GW masih akan berasal dari pembangkit berbasis energi fosil, dengan rincian 10,3 GW dari gas dan 6,3 GW dari batu bara. Komposisi ini menunjukkan bahwa meskipun transisi energi sedang digalakkan, penggunaan energi fosil tetap menjadi bagian dari strategi jangka menengah, dengan penyesuaian terhadap kebutuhan nasional dan kemampuan pasokan energi primer.
Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menyampaikan bahwa terdapat perubahan signifikan dalam alokasi pembangkit berbahan bakar gas dibandingkan dengan RUPTL sebelumnya. Sebelumnya, alokasi untuk pembangkit gas direncanakan sebesar 15,2 GW, namun kini dikurangi menjadi 10,3 GW. Penyesuaian ini merupakan bagian dari arahan Presiden RI dalam rangka memperkuat ketahanan energi nasional (energy security) dan mengurangi ketergantungan terhadap impor.
Pengurangan kapasitas pembangkit gas tersebut juga mempertimbangkan beban konsumsi gas cair (LNG) yang cukup besar. Untuk mengoperasikan pembangkit gas sebesar 1 GW, dibutuhkan sekitar 20 kargo LNG. Dengan demikian, pengurangan kapasitas sebesar 5 GW berpotensi menekan konsumsi hingga sekitar 100 kargo LNG.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin menjaga agar kebutuhan energi nasional tidak terlalu bergantung pada fluktuasi pasokan dan harga LNG internasional. Penguatan swasembada energi melalui optimalisasi sumber daya domestik menjadi bagian dari visi pembangunan nasional jangka panjang.
Ke depan, realisasi RUPTL ini akan menjadi acuan utama dalam pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan nasional. Pemerintah juga mendorong keterlibatan sektor swasta dalam pembiayaan proyek pembangkit, guna mempercepat pemenuhan target kapasitas serta meningkatkan efisiensi penyediaan listrik bagi masyarakat dan dunia usaha.(*/edi)