Pertumbuhan Kredit Melambat, OJK Tegaskan Stabilitas Sistem Perbankan Masih Terjaga

Nomenklatur kantor OJK pusat. Foto-Net--
Radarlambar.bacakoran.co- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa pertumbuhan penyaluran kredit nasional pada April 2025 melambat dibandingkan tahun sebelumnya. Kredit perbankan tercatat tumbuh 8,88% secara tahunan (year-on-year), turun dari 13,09% pada periode yang sama di 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa perlambatan ini disebabkan oleh sejumlah faktor eksternal. Di antaranya adalah belum signifikannya penurunan suku bunga acuan The Fed, meningkatnya ketegangan dagang global akibat kebijakan tarif impor Amerika Serikat, serta konflik geopolitik yang belum mereda di beberapa kawasan dunia.
Faktor-faktor tersebut turut berdampak pada preferensi investasi global, di mana investor cenderung memilih aset yang lebih aman (safe haven) atau sektor yang menawarkan stabilitas meskipun berimbal hasil rendah.
Meski terjadi perlambatan, Dian menyatakan bahwa pertumbuhan kredit masih dalam zona positif dan perbankan nasional tetap dalam kondisi sehat. Rasio kredit bermasalah (NPL) berada di bawah 3%, dan rasio pencadangan kerugian kredit (CKPN) tetap stabil. Selain itu, likuiditas perbankan dinilai cukup longgar untuk mendukung penyaluran kredit ke depan.
Menurut Dian, ruang untuk ekspansi kredit masih terbuka lebar. Ia menyebut proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang cukup optimistis, ditopang oleh percepatan belanja pemerintah dan stimulus ekonomi, akan mendorong permintaan kredit lebih lanjut.
Dalam kondisi ini, OJK menilai kebutuhan terhadap kredit usaha tetap lebih tinggi dibandingkan keinginan masyarakat untuk menyimpan dana di bank, meski Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatat perlambatan.
Untuk menjaga ketahanan sektor perbankan, OJK secara rutin melakukan stress test terhadap bank-bank nasional guna menilai kesiapan menghadapi tekanan ekonomi, seperti fluktuasi nilai tukar, perlambatan ekonomi, dan volatilitas harga surat berharga. Hasilnya menunjukkan bahwa permodalan industri perbankan saat ini masih berada pada level yang memadai.
Stabilitas sektor keuangan menjadi fokus utama OJK di tengah ketidakpastian global. Melalui pengawasan ketat dan penyesuaian kebijakan secara berkala, otoritas berharap perbankan dapat tetap berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.(*)