Serapan APBD Lambar Baru Capai 29,73 Persen

Ilustrasi Serapan APBD Lambar--

BALIKBUKIT - Hingga akhir Mei 2025, kinerja penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Barat masih tergolong rendah. Dari total pagu anggaran sebesar lebih dari Rp1 triliun, baru sekitar Rp312 miliar atau 29,73% yang berhasil diserap.

Data tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Lampung Barat, Sarjak, S.H., pada Minggu, 15 Juni 2025. 

Ia menyampaikan bahwa masih ada sekitar Rp739 miliar atau 70,27% dari anggaran yang belum terserap, dan ini menjadi perhatian serius menngingat telah memasuki semester kedua tahun anggaran berjalan.

Lebih lanjut, berdasarkan target Anggaran Kas (Angkas) hingga bulan Mei 2025, Pemkab Lampung Barat seharusnya sudah merealisasikan anggaran sebesar Rp481 miliar. Namun faktanya, realisasi baru mencapai Rp312 miliar atau sekitar 64,93% dari target bulanan tersebut. Masih ada selisih Rp169 miliar yang belum terealisasi.

“Jika merujuk pada anggaran kas bulan Mei, idealnya realisasi sudah menyentuh angka 100%. Namun kenyataannya baru mencapai 64,93 persen. Ini artinya kita harus lebih optimal lagi di bulan-bulan mendatang,” tegas Sarjak.

Tak hanya dari sisi anggaran, progres fisik pelaksanaan program dan kegiatan juga menunjukkan angka yang perlu perhatian. Dari total 1.962 sub kegiatan, sebanyak 680 sub kegiatan belum berjalan sama sekali alias 0% realisasi. Sementara 882 sub kegiatan berada pada kisaran realisasi 1-50%, dan hanya 197 sub kegiatan yang telah mencapai realisasi maksimal antara 76 -100%.

Sarjak menyampaikan harapannya agar seluruh perangkat daerah bisa segera melakukan konsolidasi internal, mengevaluasi hambatan di lapangan, serta mempercepat pelaksanaan kegiatan agar serapan anggaran bisa optimal sesuai rencana.

“Penting bagi setiap OPD untuk segera melakukan langkah-langkah percepatan, termasuk dalam proses pengadaan, pelaksanaan kegiatan fisik maupun belanja operasional. Jangan menumpuk di akhir tahun, karena itu bisa berdampak pada kualitas pelaksanaan dan capaian kinerja daerah,” ujarnya.

Penyerapan anggaran yang rendah tidak hanya berdampak pada indikator kinerja pemerintah daerah, tetapi juga bisa berimbas pada lambatnya perputaran ekonomi lokal. Proyek-proyek pembangunan yang tertunda berarti kesempatan kerja yang terhambat dan pelayanan publik yang belum maksimal.

Sebagai informasi, APBD Lampung Barat tahun 2025 dialokasikan untuk berbagai sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Jika tidak segera digenjot, maka dikhawatirkan sejumlah target strategis tidak tercapai sesuai rencana pembangunan daerah. (lusiana) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan