Proyek Drainase Dimulai, Jalan Rantau Panjang Siap Bebas Banjir Permanen

MULAI DITANGANI;Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas BMBK mulai menangani persoalan banjir yang kerap terjadi di ruas jalan Liwa–Batas Sumsel tepatnya di pemangku rantau panjang, Pekon Tanjungraya. Foto Dok--
SUKAU - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) mulai menangani persoalan banjir yang kerap terjadi di ruas jalan Liwa - Batas Sumatera Selatan, tepatnya di titik Rantau Panjang, Pekon Tanjungraya, Kecamatan Sukau. Upaya penanganan diawali dengan penggalian saluran drainase tertutup menggunakan alat berat, menyasar akar persoalan utama berupa genangan air yang merusak badan jalan provinsi.
Langkah ini menjadi tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat dan pengguna jalan terhadap kondisi ruas yang kerap tergenang saat hujan deras turun. Pemerintah Provinsi menargetkan drainase rampung terlebih dahulu, sebelum dilanjutkan dengan perbaikan badan jalan secara menyeluruh.
Camat Sukau, Juremiyudi, yang turut memantau langsung pelaksanaan pekerjaan, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dari Pemprov Lampung dan Dinas BMBK. Menurutnya, penanganan drainase menjadi langkah krusial mengingat kerusakan jalan diakibatkan oleh sistem pembuangan air yang tidak berjalan dengan baik.
"Kami berterima kasih kepada Pemprov Lampung, khususnya BMBK, yang telah turun langsung dan memulai penggalian drainase. Ini upaya nyata yang ditunggu masyarakat," ungkap Juremiyudi, Selasa (24/6/2025).
Ia juga mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam proses pekerjaan untuk selalu berhati-hati, mengingat medan lokasi yang cukup ekstrem dan berpotensi membahayakan.
"Kami berpesan agar para pekerja senantiasa berhati-hati, karena lokasi berada di tebing dengan jurang yang dalam. Jaga keselamatan kerja, hormati kearifan lokal masyarakat setempat, dan terus lakukan koordinasi lintas sektor demi kelancaran proyek ini," tegasnya.
Sementara itu, Peratin Tanjungraya menambahkan, setelah saluran drainase berfungsi optimal, tahapan selanjutnya adalah rehabilitasi badan jalan oleh Pemprov melalui anggaran Dinas BMBK.
"Fokus utama saat ini adalah mengalirkan air agar tidak lagi menggenangi jalan. Setelah itu, baru bisa dilanjutkan ke tahap pelapisan badan jalan agar akses masyarakat kembali lancar," jelasnya.
Penanganan kerusakan ini merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung. Sebelumnya, Kepala UPT Wilayah V BMBK Aprisol Putra, S.T., M.T. telah menyampaikan bahwa ruas Liwa–Sukau termasuk dalam perencanaan rehabilitasi tahun 2025 dengan alokasi anggaran sebesar Rp5,13 miliar.
“Kami identifikasi beberapa titik rawan termasuk di Rantau Panjang. Fokus kami memperbaiki dari dasar: saluran air, baru kemudian struktur jalan. Ini agar hasilnya bertahan lebih lama dan tidak cepat rusak,” ujar Aprisol.
Diharapkan, setelah pekerjaan ini rampung, tidak hanya mobilitas warga kembali normal, tetapi juga berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan distribusi barang dari dan menuju wilayah Lampung Barat bagian selatan. (edi/lusiana)