Pemerintah Siapkan Jaminan Sosial untuk Kader PKK dan Posyandu Mulai 2026

Aktifitas : Pegawai Kantor BPJS Kesehatan. Foto BPJS Kesehatan--

Radarlambar.bacakoran.co  – Kabar baik datang bagi para kader PKK dan Posyandu di Kota Depok. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah menyiapkan kebijakan penting untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para kader melalui program BPJS Ketenagakerjaan mulai tahun 2026.

 

Langkah ini menjadi bagian dari bentuk penghargaan dan perhatian serius Pemkot terhadap peran vital para kader dalam mendukung layanan dasar masyarakat, khususnya di bidang kesehatan dan kesejahteraan keluarga. Mulai dari imunisasi, pendampingan ibu dan anak, hingga kegiatan sosial lainnya, para kader selama ini telah menjadi garda terdepan pelayanan di tingkat masyarakat.

 

Rencana tersebut masuk dalam program prioritas yang sejalan dengan visi kepemimpinan Wali Kota Depok Supian Suri dan Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah, yang menekankan pentingnya melindungi mereka yang telah berjasa menjaga kesehatan dan ketahanan sosial di akar rumput.

 

Pemkot memastikan bahwa pembahasan teknis dan pengalokasian anggaran untuk program jaminan sosial ini telah masuk dalam proses perencanaan tahun anggaran 2026. Skema ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat dukungan terhadap peran kader sebagai mitra strategis pemerintah.

 

Dengan adanya jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, para kader diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang, aman, dan terlindungi saat menjalankan tugas mereka di lapangan. Mulai dari kunjungan rumah, pelayanan posyandu, hingga pendampingan warga, semua kini akan disertai rasa aman yang lebih baik.

 

Program ini juga diharapkan menjadi motivasi baru bagi para kader untuk terus berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan kesehatan masyarakat Depok. Pemerintah optimistis, perlindungan sosial ini akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kader di masyarakat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan