Pembahasan Revisi KUHAP Dimulai, DPR Terima DIM dari Pemerintah

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.Foto FraksiĀ Grindra-Foto Dok---
Radarlambar.bacakoran.co – Upaya revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) resmi memasuki tahapan baru. Pemerintah telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Kamis (26/6), menandai kesiapan proses legislasi untuk dilanjutkan ke pembahasan tingkat komisi.
Usai menerima dokumen tersebut, pimpinan DPR akan menjadwalkan penugasan resmi ke Komisi III yang membidangi hukum dan hak asasi manusia. Rapat paripurna terdekat diproyeksikan sebagai momen pengesahan agenda pembahasan tersebut.
Selama beberapa bulan terakhir, Komisi III telah menjaring aspirasi publik melalui serangkaian rapat dengar pendapat umum. Forum-forum tersebut melibatkan berbagai unsur, termasuk kalangan akademisi, praktisi hukum, serta perwakilan organisasi masyarakat sipil. Langkah ini dilakukan sebagai landasan penguatan materi revisi yang sesuai dengan kebutuhan aktual penegakan hukum.
Sementara itu, DIM yang diserahkan pemerintah telah disusun melalui proses panjang, melibatkan koordinasi antar-lembaga dan penyerapan masukan publik di berbagai wilayah. Seremoni penandatanganan berlangsung di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, pada 23 Juni 2025, dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi negara.
Dokumen tersebut ditandatangani oleh perwakilan pemerintah, lembaga penegak hukum, dan lembaga yudikatif. Kehadiran Wakil Menteri Sekretaris Negara, Menteri Hukum dan HAM, Ketua Mahkamah Agung, Kapolri, serta Jaksa Agung menegaskan komitmen lintas sektor terhadap revisi sistem hukum acara pidana nasional.
DPR menilai bahwa proses penyusunan DIM telah memadai dari sisi partisipasi publik dan siap untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan substansi oleh komisi terkait. Dengan memperhatikan pentingnya reformasi hukum di tengah dinamika masyarakat, revisi KUHAP menjadi salah satu agenda prioritas legislatif yang ditargetkan rampung sebelum tahun politik 2026. (*/rinto)