BEI Evaluasi Jam Perdagangan, ETF Emas Fisik Segera Meluncur

BEI Evaluasi Jam Perdagangan ETF Emas Fisik Segera Meluncur-Foto Dok---
Radarlambar.bacakoran.co - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mempertimbangkan penyesuaian jadwal perdagangan saham, baik dari sisi percepatan waktu pembukaan maupun perpanjangan hingga malam hari. Gagasan ini muncul dari sejumlah masukan pelaku pasar yang menilai perlu adanya fleksibilitas untuk mendukung aktivitas perdagangan, termasuk transaksi derivatif dan produk indeks global.
Meski belum menjadi keputusan resmi, wacana tersebut menunjukkan kesediaan BEI dalam merespons dinamika kebutuhan industri pasar modal. Namun, di balik peluang tersebut, terdapat kekhawatiran mengenai beban tambahan bagi pelaku usaha serta pihak pendukung lainnya. Karena itu, proses evaluasi masih berlangsung, mempertimbangkan manfaat dan risiko dari berbagai skenario.
Di luar pembahasan jam perdagangan, perhatian BEI saat ini juga tertuju pada pembukaan kode domisili, yang dianggap sebagai langkah prioritas untuk meningkatkan transparansi serta akurasi informasi investor. Dalam waktu bersamaan, BEI sedang mengembangkan sistem perdagangan terbaru berbasis teknologi Nasdaq. Sistem ini—dengan versi Multi Matching Engine (MME)—didesain untuk mampu menangani volume transaksi lebih besar dengan efisiensi yang lebih tinggi dibandingkan sistem sebelumnya.
Langkah pembaruan teknologi ini menjadi bagian penting dari strategi penguatan infrastruktur pasar. Di sisi produk, bursa juga tengah merampungkan peluncuran Exchange Traded Fund (ETF) berbasis emas fisik yang dijadwalkan hadir pada kuartal IV tahun ini. Produk tersebut dikembangkan bersama manajer investasi dan akan bekerja sama dengan Pegadaian sebagai penyimpan emas, sementara harga acuan berasal dari sumber lokal, yakni Bullion.
ETF berbasis emas ini dirancang untuk menarik minat investor syariah. Produk ini pun masuk dalam peta jalan baru pasar modal berbasis syariah, menggantikan roadmap lama yang telah berakhir pada 2024. Koordinasi dengan regulator seperti OJK serta lembaga keagamaan seperti DSN-MUI dilakukan untuk memastikan kesesuaian dengan prinsip syariah.
Tak hanya fokus pada produk dan sistem, BEI juga mendorong peningkatan peran investor institusi dalam negeri. Data terakhir menunjukkan dominasi investor ritel dan asing dalam aktivitas harian bursa, sementara institusi domestik hanya berkontribusi sekitar seperempat dari total transaksi. Karena itu, BEI secara aktif membangun komunikasi dengan berbagai lembaga besar, seperti BPJSTK, Danantara, hingga sektor asuransi, guna mendorong partisipasi lebih luas, termasuk melalui instrumen seperti ETF.
Langkah strategis ini diharapkan mampu menciptakan pasar yang lebih stabil dan tahan terhadap fluktuasi dana asing. Dengan fondasi teknologi yang semakin kuat dan diversifikasi produk investasi, BEI terus menyesuaikan diri menghadapi perubahan lanskap pasar keuangan nasional maupun global. (*/rinto)