Kasus Penipuan Puluhan Miliar oleh Pengusaha Kopi di Lambar Mandek

Para supplier korban penipuan kopi saat berkunjung ke kediaman anggota DPR dilambar Prayitno. Foto dok--

 

Kasus ini menjadi potret lemahnya perlindungan hukum bagi para pelaku usaha daerah yang dirugikan dalam skala besar. Jika proses ini terus mandek tanpa kejelasan, bukan hanya kerugian ekonomi yang ditanggung para korban, namun juga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum yang semakin tergerus.

 

Para korban berharap aparat penegak hukum membuka data barang bukti secara transparan, memperjelas status hukum pelaku, serta memastikan pengembalian aset kepada pihak yang berhak.

 

 

Husain, salah satu korban, membeberkan adanya dugaan aliran dana sebesar lebih dari Rp1 miliar yang ditransfer pelaku ke rekening seseorang bernama Sri Wahyuningsih, sehari sebelum pelaku kabur ke Bandung. Aset-aset yang diketahui dimiliki pelaku antara lain:

 

4 unit mobil truk

1 unit mobil Toyota Fortuner

1 unit mobil bak terbuka (yang digunakan kabur)

1 unit motor touring

1 unit mobil sedan dan mobil traga

Mesin KIR air dan timbangan kopi

Kopi sekitar 6,8 ton yang menjadi jaminan kontrak di PT LDC, Teluk Betung

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan