Kekerasan terhadap Perempuan di Lampung Barat Meningkat, Pemkab Ajak Semua Pihak Peduli

Ilustrasi--
BALIKBUKIT - Kasus kekerasan terhadap perempuan kembali terjadi di Kabupaten Lampung Barat, dan kondisinya mengkhawatirkan. Hingga pertengahan tahun 2025, dua kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) telah tercatat oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) setempat.
Kepala DP2KBP3A Lampung Barat, M. Danang Harisuseno, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa seluruh kasus tersebut termasuk dalam kategori KDRT dan terjadi di wilayah Kecamatan Balikbukit dan Sumberjaya. Peningkatan jumlah kasus ini menjadi alarm bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi masalah serius yang perlu perhatian menyeluruh dari masyarakat dan pemerintah.
"Tahun 2024 hanya tercatat satu kasus, tapi hingga Juni 2025 sudah ada dua kasus KDRT. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegas Danang, Rabu (9/7/2025).
Menurut Danang, dampak kekerasan terhadap perempuan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga psikis dan emosional. Korban sering kali mengalami trauma berkepanjangan, kehilangan rasa percaya diri, bahkan dapat mengalami gangguan mental yang serius.
"Luka fisik mungkin bisa sembuh, tapi luka psikologis bisa menetap seumur hidup jika tidak segera ditangani,” jelasnya prihatin.
Dalam upaya mencegah kekerasan, Danang menekankan pentingnya peran keluarga, lingkungan sekitar, dan tokoh masyarakat. Edukasi mengenai hak-hak perempuan dan bagaimana mengenali tanda-tanda awal kekerasan harus diperluas.
"Sering kali korban tidak berani melapor karena takut, malu, atau merasa tidak akan dipercaya. Lingkungan sekitar harus peka dan hadir sebagai pelindung, bukan penonton,” ujarnya.