Mahkamah Agung AS Setujui Pemangkasan Massal Pegawai Federal oleh Trump, Picu Kekhawatiran Publik

Presiden Donald Trump. Foto Dok/Net ---

Radarlambar.bacakoran.co -Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Selasa (8/7/2025) memberi persetujuan bagi pemerintahan Donald Trump untuk melanjutkan rencana pemecatan massal dan restrukturisasi besar-besaran di sejumlah badan federal. Keputusan ini membatalkan putusan pengadilan yang sebelumnya sempat menghentikan program tersebut karena dinilai belum mendapat persetujuan dari Kongres.

Putusan Mahkamah menyebut pemblokiran sebelumnya terlalu umum, karena tidak mengacu pada pemangkasan spesifik di satu lembaga. Rencana restrukturisasi ini berasal dari perintah eksekutif yang dikeluarkan Trump pada Februari lalu. Instruksi tersebut menargetkan pemangkasan tenaga kerja secara signifikan di berbagai instansi, termasuk Departemen Keuangan, Pertanian, Perdagangan, Energi, hingga Urusan Veteran.

Layanan Publik Terancam oleh Pemangkasan Besar-Besaran
Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa rencana itu mencakup penghapusan 10 ribu posisi di lembaga kesehatan seperti CDC, FDA, dan NIH. Pegawai IRS di Departemen Keuangan direncanakan akan dipangkas hingga 40 persen, sementara Departemen Urusan Veteran bakal menghapus sekitar 30 ribu posisi melalui pembekuan rekrutmen dan pengurangan alami.

Koalisi serikat pekerja, organisasi nirlaba, dan pemerintah daerah yang menggugat kebijakan ini menilai langkah tersebut melampaui batas wewenang presiden. Mereka memperingatkan bahwa layanan publik vital akan terdampak, dengan ribuan program dan kantor pemerintah terancam ditutup serta ratusan ribu pegawai federal kehilangan pekerjaan.

Penolakan dari Demokrat dan Hakim Liberal
Dari sembilan hakim Mahkamah Agung, hanya Ketanji Brown Jackson yang menentang putusan ini. Ia menyampaikan pendapat berbeda, mempertanyakan apakah restrukturisasi besar-besaran ini seharusnya menjadi hak prerogatif presiden atau Kongres.

Partai Demokrat juga mengecam keputusan tersebut, menilai hal ini memperkuat agenda konservatif Trump dan mempercepat pelaksanaan Proyek 2025 yang sempat menuai kontroversi. Strategis partai menyebut putusan Mahkamah Agung sebagai langkah mundur bagi perlindungan layanan publik.

Gedung Putih dan Loyalis Trump Sambut Putusan
Di sisi lain, Gedung Putih menyambut baik keputusan Mahkamah Agung dan menyebutnya sebagai kemenangan besar bagi pemerintahan Trump. Mereka menilai putusan tersebut mempertegas kekuasaan konstitusional presiden dalam mengatur personel federal.

Sejumlah pejabat pemerintahan dan loyalis Trump juga menyampaikan dukungan melalui media sosial. Mereka menilai langkah ini akan membuka jalan bagi efisiensi pemerintahan yang lebih baik, sembari mengecam hakim-hakim yang sempat mencoba menghalangi kebijakan tersebut.

Kementerian Luar Negeri AS turut menyatakan bahwa keputusan Mahkamah Agung semakin memperkuat posisi hukum pemerintah dalam melaksanakan kebijakan restrukturisasi ini. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan