Petugas Gabungan Pasang Plang Pengawasan di HL Register 43B, Polisi Masih Selidiki Para Perambah

Petugas gabungan dari KPH 2 Liwa, Polhut serta sejumlah Personel TNI memasang plang peringatan di kawasan HL Register 43B Krui Utara, di Batu Balai, Pekon Bumiagung, Kecamatan Belalau, setelah ditemukan adanya aktivitas pembalakan liar dilokasi tersebut, --

“Dalam kasus ilegal logging ini kami tidak bisa bekerja sendiri, jadi kami sudah menggandeng pihak Polres Lambar. Untuk sementara polisi sudah memanggil Pokmas yang menjadi mitra KPH dalam menjaga kelestarian dan mengawasi hutan lindung yang ada disekitar lokasi," terangnya.

Untuk mencegah berlanjutnya aktivitas perambahan hutan di lokasi tersebut, petugas Polhut KPH 2 Liwa telah memasang plang atau banner yang berisi peringatan bahwa lahan kawasan itu sedang dalam pengawasan. “Kemudian sesuai arahan dari Kadishut juga, semua diminta untuk meningkatkan pengawasan dan patroli sebagai antisipasi kembalinya para perambah tersebut,” imbuhnya.

Selanjutnya, menyikapi adanya isu yang berkembang terkait adanya dugaan keterlibatan oknum polhut yang sengaja membiarkan aktivitas pembalakan liar dan menerima sejumlah bayaran. Pihaknya menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.

“Kalau soal masalah (keterlibatan oknum) itu tidak benar. Kami tidak menemukan. Yang jelas saat ini disamping penegakan hukum terhadap perambah, kami akan lebih meningkatkan pengawasan agar aktivitas ilegal logging ini bisa diatasi, dan kami mengharapkan kerjasama dari semua pihak termasuk masyarakat supaya dapat ikut mengawasi serta menjaga kelestarian hutan lindung ini,” tandasnya. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan