Isu Transshipment Ancam Potensi Investasi Asing Masuk ke Indonesia

Bandingkan investasi emas dan properti dari sisi risiko, fleksibilitas, dan potensi untung-freepik.com-

Radarlambar.bacakoran.co Kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat yang diumumkan Presiden AS Donald Trump pada 15 Juli 2025 menjadi sorotan. Dalam perjanjian tersebut, tarif impor produk asal Indonesia ke AS dipangkas dari 32% menjadi 19%. Sementara itu, barang ekspor AS ke Indonesia akan dibebaskan dari tarif alias 0%.

Meski terlihat sebagai angin segar bagi perdagangan bilateral, aturan soal transshipment justru menimbulkan kekhawatiran. AS menetapkan jika ada barang yang diimpor ke Indonesia dari negara dengan tarif lebih tinggi, lalu diekspor kembali ke AS, maka tarif asal negara tersebut akan ditambahkan. Contohnya, barang dari China yang terkena tarif 30% di AS akan mendapat tambahan tarif jika dikirim melalui Indonesia, sehingga total tarif menjadi 49% (19% tarif Indonesia + 30% tarif China).

Skenario ini berpotensi menggagalkan peluang Indonesia untuk menarik relokasi industri dari China. Sebelumnya, ada harapan besar bahwa pabrik-pabrik di China akan memindahkan operasinya ke Indonesia untuk menghindari tarif tinggi di AS. Namun, dengan ketentuan transshipment, relokasi tersebut dinilai tidak lagi relevan karena produk tetap dianggap berasal dari China dan dikenai tarif tambahan.

Situasi ini juga membuat posisi Indonesia kurang menguntungkan dibandingkan Vietnam. Meski Vietnam mendapatkan tarif baru 20% (hanya 1% lebih tinggi dari Indonesia), ketentuan transshipment di negara tersebut membuat total tarif barang China melalui Vietnam hanya 40%, lebih rendah dibanding Indonesia yang mencapai 49%.

Dengan struktur industri nasional yang masih sangat bergantung pada impor bahan baku, Indonesia dinilai sulit memaksimalkan manfaat dari kesepakatan perdagangan ini tanpa renegosiasi aturan asal barang (rules of origin) dan transshipment. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan