Polisi Dalami Grup LGBT di Facebook

Ilustrasi--
BALIBUKIT - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Barat mulai melakukan pendalaman terhadap keberadaan grup Facebook bernama “Grup Gay Lampung Barat”, yang sebelumnya ramai menjadi sorotan publik lantaran memuat komunikasi terbuka antar pria penyuka sesama jenis.
Penelusuran awal menunjukkan bahwa meski grup ini mencantumkan nama "Lampung Barat", sebagian besar akun yang tergabung di dalamnya berasal dari luar wilayah. Bahkan, banyak di antaranya teridentifikasi sebagai akun palsu (fake account).
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi, melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Ipda Henry Purna Irawan.
“Kami sudah memonitor keberadaan grup tersebut. Dari penyelidikan sementara, akun-akun yang tergabung banyak berasal dari luar daerah, dan sebagian besar menggunakan identitas tidak jelas,” kata Ipda Henry, Senin (21/7/2025).
Meski begitu, pihaknya menyatakan belum menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran pidana, seperti penyebaran konten vulgar, pornografi, atau aktivitas yang mengarah ke pornoaksi dalam grup tersebut.
Meski belum ditemukan unsur pidana eksplisit, Polres Lampung Barat menegaskan akan terus melakukan patroli siber untuk memantau aktivitas grup maupun akun-akun yang berpotensi menyebarkan konten melanggar hukum.
“Kami tegaskan, distribusi konten yang mengandung unsur pornografi atau pornoaksi, bahkan komunikasi yang mengarah pada transaksi seksual, bisa dijerat melalui UU ITE,” jelas Ipda Henry.
Menurutnya, masyarakat perlu diedukasi bahwa media sosial bukan ruang bebas tanpa batas hukum. Semua aktivitas digital tetap terikat dengan aturan perundang-undangan, termasuk soal penyebaran konten asusila, ujaran kebencian, dan perjudian online.
“Kami juga sedang intensif memantau aktivitas yang berkaitan dengan judi daring, penyebaran pornografi, hingga penyimpangan seksual yang dipublikasikan secara vulgar di ruang digital,” tambahnya.
Terkait identitas pengelola grup “Gay Lampung Barat”, polisi masih terus menelusuri pemilik akun admin maupun moderator yang memungkinkan menjadi pintu masuk untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Identitas akun pengelola masih kami lacak. Jika nanti terbukti ada pelanggaran hukum, tentu akan ditindak sesuai prosedur pidana yang berlaku,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Grup “Gay Lampung Barat” di Facebook diketahui dibuat secara publik, tanpa verifikasi identitas, dan kini telah dihuni oleh lebih dari 1.400 akun. Komunikasi dalam grup ini terpantau aktif sejak awal 2022, memuat berbagai komentar dan interaksi antar akun berjenis kelamin pria.
Sebelumnya, DPRD dan tokoh agama di Lampung Barat juga telah memberikan pernyataan keras menolak keberadaan grup tersebut, dan mendesak aparat penegak hukum untuk menindak jika terbukti ada pelanggaran pidana. (edi/lusiana)