Tim Kecamatan Belalau Monev Penyerapan DD Tahap I

MONEV DD : Pemerintah Kecamatan Belalau mulai melaksanakan kegiatan Monev terhadap penyerapan Dana Desa Tahap Pertama Tahun Anggaran 2025. Foto Dok--
BELALAU - Pemerintah Kecamatan Belalau bersama Tim Pendamping Desa mulai melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap penyerapan Dana Desa Tahap Pertama Tahun Anggaran 2025. Kegiatan dilaksanakan di Pekon Bedudu dan Sukarame, Rabu (23/7/2025),
Monev ini merupakan upaya memastikan bahwa pemanfaatan dana desa berjalan tepat sasaran, sesuai regulasi, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Evaluasi dilakukan secara langsung di lapangan dengan keterlibatan aparatur kecamatan, pendamping desa, dan perangkat pekon.
“Monev ini bukan hanya soal memeriksa laporan administrasi, tetapi juga melihat apakah kegiatan yang didanai benar-benar memberi manfaat untuk masyarakat. Dana desa harus hidup, bukan sekadar habis terserap,” ujar Plt Camat Belalau, Wahyudi Heru Iskandar, di sela-sela kegiatan.
Menurut Heru, pelaksanaan Monev dijadwalkan menyasar seluruh 10 pekon di Kecamatan Belalau, dengan metode dua pekon per hari agar proses berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas evaluasi. Tim monev turun langsung meninjau fisik kegiatan, memverifikasi dokumen pertanggungjawaban, dan berdialog dengan masyarakat penerima manfaat. “Kami ingin membangun pola pengawasan yang bukan mencari kesalahan, tapi memperkuat akuntabilitas dan pembelajaran. Pekon harus memahami bahwa setiap rupiah dana desa adalah amanah negara yang harus dikelola transparan,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, Monev tahun ini tidak hanya memeriksa realisasi fisik bangunan atau sarana yang didanai, tetapi juga aspek keuangan dan partisipasi masyarakat. Pemanfaatan dana untuk pemberdayaan, pelatihan, dan BLT turut menjadi objek evaluasi, termasuk kesesuaian pelaporan dengan fakta lapangan.
“Kita lihat apakah ada kesenjangan antara laporan dan kenyataan. Kalau ditemukan kekurangan, kami beri catatan perbaikan, bukan langsung menghukum. Ini bagian dari pembinaan berkelanjutan,” ujar Heru.
Selain aspek teknis, Heru menekankan pentingnya perencanaan desa yang berbasis kebutuhan riil masyarakat. Ia mengajak seluruh peratin dan perangkat pekon agar menyusun program kerja yang tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas hidup warga.
“Buatlah program yang dibutuhkan, bukan sekadar dianggarkan. Libatkan masyarakat sejak perencanaan. Kalau dana desa digunakan untuk menjawab kebutuhan warga, maka nilainya akan jauh lebih besar daripada nominal anggarannya,” tegasnya.
Pemerintah Kecamatan Belalau, lanjut Heru, siap memberikan pendampingan teknis hingga pelaporan akhir. Ia berharap kegiatan Monev ini bukan hanya menjadi agenda tahunan, tapi budaya pengawasan partisipatif yang menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan desa. “Dana desa adalah alat perubahan, bukan sekadar dana. Maka pengelolaannya harus disertai semangat tanggung jawab dan kesadaran membangun desa dari dalam,” tutupnya. (edi/lusiana)