IKN Diusulkan Jadi Ibu Kota Kaltim, DPR Minta Kepastian Arah Kebijakan Pemerintah

IKN Foto Kementerian Pariwisata danĀ Energi--

RADARLAMBAR/.BACAKORAN.CO — Polemik masa depan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mengemuka. Sejumlah pihak, termasuk kalangan DPR, mendorong pemerintah segera mengambil sikap tegas terkait kelanjutan megaproyek yang berlokasi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur itu.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menyarankan agar pemerintah menetapkan IKN sebagai ibu kota provinsi Kalimantan Timur. Sementara itu, Jakarta tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara. Usulan ini dinilai bisa meredam perdebatan di ruang publik, sekaligus menyelamatkan infrastruktur IKN yang terlanjur dibangun agar tidak mangkrak.

“Jakarta dapat tetap menjadi ibu kota negara sampai semua aspek administrasi dan infrastruktur di IKN benar-benar siap,” ujar Saan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (18/7).

NasDem juga mengusulkan moratorium atau penundaan pembangunan IKN secara sementara, sambil menunggu kesiapan kebijakan dan fiskal negara. Jika pemerintah tetap ingin melanjutkan proyek ini, NasDem mendesak Presiden Prabowo segera mengeluarkan keputusan presiden (keppres) untuk memulai proses pemindahan kementerian dan aparatur sipil negara (ASN).

Dapat Dukungan Komisi II DPR
Usulan NasDem mendapat dukungan dari Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda. Ia menilai gagasan menjadikan IKN sebagai ibu kota Kaltim adalah solusi moderat di tengah tarik-menarik wacana pemindahan ibu kota negara.

Namun, Rifqi mengingatkan, jika IKN tidak lagi berstatus sebagai ibu kota negara, maka seluruh aset yang telah dibangun akan menjadi milik Pemerintah Provinsi Kaltim. “Konsekuensinya adalah tanggung jawab pembiayaan dan pemanfaatan akan bergeser ke daerah,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Rabu (23/7).

Alternatif: Kantor BUMN di IKN
Dari Fraksi PDIP, Aria Bima mengusulkan agar bangunan di IKN digunakan sebagai kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, jika IKN belum menjadi prioritas pemerintahan baru, maka lebih baik ditunda. “Pemerintah harus berpihak pada kebutuhan yang paling mendesak di tengah keterbatasan ruang fiskal,” katanya.

Rifqi menyambut baik wacana pemindahan kantor BUMN ke IKN. Ia menekankan bahwa proyek ini sudah menelan anggaran negara hingga Rp130 triliun, belum termasuk investasi kontraktual senilai Rp59 triliun. Infrastruktur yang sudah selesai antara lain hunian ASN dan kantor kementerian. “Sudah ada 15 ribu ASN yang bisa ditampung. Kantor dan fasilitasnya juga sudah siap,” ujarnya.

Menanti Keputusan Presiden
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan pihaknya masih menunggu arahan resmi Presiden Prabowo mengenai pemindahan ASN. Ia menambahkan, sejumlah peraturan mengenai teknis penetapan dan pemetaan formasi tengah disiapkan. “Kami sudah meminta semua instansi segera menyusun pemetaan formasi yang diperlukan di IKN,” katanya.

Parlemen melalui Komisi II DPR menyatakan akan segera membahas usulan dari sejumlah fraksi terkait masa depan IKN bersama pemerintah dan Otorita IKN. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan