Gaji, Pangkat, dan Tugas Komcad SPPI: Ini Rinciannya

Lulusan SPPI yang diangkat menjadi Komcad menerima hak sesuai ketentuan yang berlaku. Foto-Net--
Golongan X: Rp 3.339.100 - Rp 5.484.000
Golongan XI: Rp 3.480.300 - Rp 5.716.000
Golongan XII: Rp 3.627.500 - Rp 5.957.800
Golongan XIII: Rp 3.781.000 - Rp 6.209.800
Golongan XIV: Rp 3.940.900 - Rp 6.472.500
Golongan XV: Rp 4.107.600 - Rp 6.746.200
Golongan XVI: Rp 4.281.400 - Rp 7.031.600
Golongan XVII: Rp 4.462.500 - Rp 7.329.900
Pangkat Komcad SPPI
Penentuan pangkat Komcad bergantung pada jenjang pendidikan terakhir saat mendaftar. Aturannya tercantum dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2021, yakni:
Ijazah D3, D4, S1, dan S1 Profesi: pangkat Letnan Dua (Perwira)
Ijazah SMA atau sederajat: pangkat Sersan Dua (Bintara)
Ijazah SMP atau sederajat: pangkat Prajurit Dua (Tamtama)
Tugas dan Kewajiban Komcad SPPI
Sebagai bagian dari kekuatan cadangan negara, Komcad SPPI memiliki peran penting dalam mendukung pertahanan nasional. Kewajiban dan tanggung jawab mereka telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2019 Pasal 41, antara lain: