Yordania Kirim Konvoi Bantuan ke Gaza, Situasi Kemanusiaan Semakin Mendesak

Yordania Kirim Konvoi Bantuan ke Gaza, Situasi Kemanusiaan Semakin Mendesak. Foto/net--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Yordania terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung rakyat Palestina dengan mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza. Melalui Organisasi Amal Hashemite (JHCO), empat konvoi bantuan dikirim via jalur darat, bekerja sama dengan organisasi bantuan internasional dan Pasukan Bersenjata Yordania-Tentara Arab (JAF).
Bantuan yang dikirim berupa pasokan makanan pokok, terutama tepung, sebagai bagian dari respons berkelanjutan terhadap krisis kemanusiaan yang terus memburuk di wilayah tersebut. Saat ini, konvoi bantuan tambahan juga sedang dipersiapkan, dengan menunggu jaminan keamanan agar distribusinya bisa tepat sasaran.
Secara keseluruhan, sebanyak 147 truk bantuan telah disalurkan melalui tiga gelombang pengiriman. Distribusi ini dilakukan melalui koordinasi dengan Program Pangan Dunia (WFP) dan Dapur Pusat Dunia. WFP memfasilitasi 111 truk, sementara 36 truk lainnya dikelola oleh Dapur Pusat Dunia.
Konvoi terbaru berisi 36 truk berhasil memasuki Gaza melalui perbatasan "Zikim" setelah melalui koordinasi intensif dan dukungan logistik dari pihak-pihak terkait. Bantuan ini diupayakan agar segera dapat didistribusikan kepada warga terdampak di Gaza.
JHCO menegaskan kembali komitmen Yordania dalam menjalankan peran kemanusiaannya di Palestina dengan terus mencari jalur alternatif untuk mendistribusikan bantuan, merespons kebutuhan yang kian meningkat akibat situasi konflik.
Sementara itu, laporan dari PBB mengungkapkan bahwa situasi di Gaza semakin genting. Sejak akhir Juni, ratusan warga Palestina dilaporkan tewas saat berusaha mendapatkan bantuan, termasuk di sekitar area distribusi yang dijaga ketat. Total korban jiwa dilaporkan mencapai puluhan ribu, dengan perempuan dan anak-anak menjadi kelompok paling terdampak.
Selain kerusakan infrastruktur yang parah dan lumpuhnya sistem layanan kesehatan, kekurangan pangan semakin memperparah kondisi kemanusiaan di Gaza. Komunitas internasional pun terus mendesak penyelesaian konflik dan penghentian kekerasan, sementara proses hukum terhadap Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida terus berlangsung di Mahkamah Pidana Internasional dan Mahkamah Internasional. (*)