Pemprov Sulsel Siapkan Rp500 Miliar untuk Gaji PPPK 2026 Anggaran Sudah Masuk dalam RPJMD 2025–2029

Ilustrasi SK PPPK--
Radarlambar.bacakoran.co — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) memastikan tak ada masalah dalam penganggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bahkan, untuk tahun 2026, anggaran yang disiapkan mencapai Rp500 miliar.
Jumlah PPPK di lingkup Pemprov Sulsel termasuk yang terbesar secara nasional, yakni lebih dari 8.000 pegawai. Untuk menjamin hak keuangan ribuan tenaga tersebut, Pemprov telah memasukkan alokasi anggaran dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Plt Kepala Bappelitbangda Sulsel, Muhammad Saleh, menegaskan bahwa seluruh komponen teknis, termasuk gaji PPPK, telah dibahas tuntas bersama DPRD. Ia menyebut pembahasan itu juga sudah final dalam Panitia Khusus (Pansus) RPJMD yang digelar di Makassar, Kamis (24/7).
"Kita sudah klir dengan DPRD," kata Saleh.
Ia menambahkan, perhatian penuh diberikan karena ini menyangkut kesinambungan program dan hak tenaga PPPK. Selain untuk 2026, anggaran tahun 2025 juga telah tersedia sebesar Rp280 miliar melalui APBD. Dana ini digunakan membayar gaji PPPK yang sudah mengantongi Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).
"Pak Gubernur memberi perhatian khusus. Instruksinya jelas: tidak boleh ada penundaan. Semua proses administratif terus dikebut agar gaji bisa cair tepat waktu," tegasnya.
Ketua Pansus RPJMD DPRD Sulsel, Patarai Amir, juga memastikan bahwa alokasi anggaran untuk gaji PPPK telah terakomodasi penuh dalam rencana keuangan jangka menengah.
Dengan kepastian ini, Pemprov Sulsel sekaligus membantah isu yang sempat beredar soal belum adanya anggaran untuk PPPK tahun depan. (*)