ESDM Tak Tambah LPG 3 Kg Meski KopDes Merah Putih Jadi 'Pangkalan'

Kementerian ESDM tak akan menambah kuota LPG 3 kg meski Koperasi Desa Merah Putih menjadi subpangkalan. -Foto CNN Indonesia-
Radarlambar.bacakoran.co - Pemerintah memastikan tidak akan menambah kuota LPG subsidi 3 kilogram meskipun Koperasi Desa Merah Putih (KopDes) mulai dilibatkan sebagai subpangkalan dalam jaringan distribusi. Fokus kebijakan tahun ini hingga 2026 akan diarahkan pada penyaluran yang lebih akurat dan tepat sasaran melalui pemanfaatan teknologi dan verifikasi data terpadu.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa dengan pelibatan KopDes, distribusi LPG subsidi dapat dikendalikan lebih ketat karena mekanisme pembelian akan mengacu pada sistem pendataan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Langkah ini diyakini mampu meminimalisasi kebocoran dan penyalahgunaan subsidi yang selama ini masih kerap terjadi di berbagai wilayah.
Saat ini, tercatat lebih dari 80 ribu KopDes Merah Putih telah memiliki legalitas sebagai koperasi aktif yang tersebar di berbagai daerah. Keterlibatan mereka dalam skema distribusi LPG 3 kg dipandang sebagai solusi untuk memperluas jangkauan distribusi sekaligus mempersempit jalur penyelewengan. Pemerintah meyakini, semakin baik sistem verifikasi data dan saluran distribusinya, maka volume kuota subsidi bisa disesuaikan tanpa membebani fiskal negara.
Sistem pengawasan baru akan berbasis data sosial ekonomi masyarakat yang tengah difinalisasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, serta instansi teknis terkait. Pendataan ini akan menjadi fondasi dalam menetapkan siapa saja yang berhak menerima LPG subsidi, dengan mengacu pada integrasi antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTESN).
Pemerintah tengah menyusun sistem digitalisasi pengawasan yang melibatkan dashboard data dan pelaporan real-time. Sistem ini nantinya akan diakses oleh operator distribusi, pemerintah daerah, hingga aparat pengawasan, sehingga jalur distribusi LPG 3 kg bisa diawasi secara komprehensif dari pusat hingga ke tingkat desa.
Sementara itu, pembahasan mengenai skema harga dalam program LPG Satu Harga masih berada pada tahap awal. Penetapan harga akan disesuaikan dengan beban logistik dan daya beli masyarakat di berbagai zona distribusi. Pemerintah berencana membedakan harga berdasarkan wilayah dan biaya distribusi, seperti yang telah dilakukan dalam skema BBM satu harga.
Langkah reformasi ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memastikan subsidi energi tersalurkan hanya kepada kelompok yang membutuhkan, seperti rumah tangga miskin, petani kecil, nelayan tradisional, dan pelaku usaha mikro. Pemerintah menargetkan seluruh sistem berbasis data dan teknologi tersebut dapat diimplementasikan pada 2026, menyusul selesainya pembaruan regulasi dan penyesuaian infrastruktur.
Ke depan, keberadaan KopDes Merah Putih akan menjadi ujung tombak dalam menjaga akurasi distribusi subsidi di tingkat akar rumput. Pemerintah berharap peran koperasi desa dapat menjadi katalis dalam menciptakan ekosistem distribusi energi yang transparan, efisien, dan berkeadilan.
Skema baru ini juga diharapkan memperkuat upaya konsolidasi fiskal negara dengan mengurangi beban subsidi yang tidak tepat sasaran serta memperkuat perlindungan sosial terhadap kelompok rentan.(*/edi)