PPPK Paruh Waktu, 1.803 Honorer Berpeluang dari 4 Klasifikasi Ditetapkan

Ilustrasi Tenaga Honorer, PPPK-----
BALIKBUKIT - Berdasarkan pendataan yang dilakukan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kabupaten Lampung Barat, sebanyak 1.803 tenaga honorer terdata berpeluang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Kepala BPSDM Lampung Barat Reza Mahendra, S.H., M.H., mengungkapan, mereka terbagi dalam beberapa kategori sesuai klasifikasi dari Kementerian PAN-RB, R2 sebanyak 13 orang, yakni tenaga non-ASN yang telah mengikuti seleksi sebelumnya namun belum diangkat, dan masih aktif bekerja.
Kemudian, R3 sebanyak 1.520 orang, terdiri atas honorer yang belum pernah lulus dalam seleksi PPPK/CPNS sebelumnya. R3b sebanyak 134 orang, yakni mereka yang berasal dari instansi pusat dan telah berpindah ke daerah.
”Terakhir R3t sebanyak 136 orang, yaitu tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK namun tidak memenuhi nilai ambang batas atau passing grade,” bebernya.
Keempat kategori inilah yang saat ini tengah dipetakan untuk proses pengusulan ke dalam skema PPPK Paruh Waktu sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025.
Diberitakan sebelumnya, kabar baik datang bagi ribuan tenaga honorer di seluruh Indonesia, termasuk di Lampung Barat. Pemerintah pusat resmi menerbitkan kebijakan baru yang memungkinkan pegawai non-ASN diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 16 Tahun 2025, yang diterbitkan sebagai tindak lanjut Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menyelesaikan penataan status tenaga honorer sebelum tenggat penghapusan mereka pada akhir tahun 2024.
Mereka yang nantinya diangkat sebagai PPPK paruh waktu nantinya akan memperoleh Nomor Induk PPPK dan identitas resmi sebagai ASN.Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para tenaga honorer, khususnya di Lampung Barat, yang selama ini belum terserap dalam formasi ASN maupun PPPK penuh waktu. (lusiana)