Warga Waytenong Diminta Lebih Peduli Lingkungan

Ilustrasi Sampah-----
WAYTENONG – Persoalan sampah kembali mencuat di Kecamatan Waytenong, Kabupaten Lampung Barat. Pemerintah setempat, melalui Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib), mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, terlebih di pinggir-pinggir jalan umum yang menjadi wajah kawasan tersebut.
Imbauan tersebut bukan tanpa alasan. Beberapa titik di wilayah Waytenong kini mulai dipenuhi tumpukan sampah yang dibuang secara sembarangan oleh warga. Salah satu lokasi yang cukup mencolok berada di ruas jalan nasional yang melintasi wilayah Tegajul, Pekon Padangtambak.
Tidak hanya itu, jalur penghubung kabupaten menuju Kecamatan Airhitam juga ikut tercemar oleh pembuangan sampah liar yang mengganggu pemandangan serta berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan lingkungan.
Kasi Trantib Kecamatan Waytenong Gatot Hadianto menegaskan bahwa kebiasaan membuang sampah sembarangan merupakan persoalan klasik yang masih sulit ditangani jika kesadaran masyarakat belum tumbuh.
Apalagi jika tumpukan tersebut dibiarkan, bukan hanya menimbulkan aroma tidak sedap, tapi juga berpotensi menjadi sarang penyakit serta mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Pemerintah sudah berulang kali mengimbau, bahkan beberapa pekon sudah menyediakan tempat sampah terpusat. Tapi masih saja ada yang memilih membuang sampah di sembarang tempat, seolah-olah jalan umum bisa dijadikan tempat pembuangan,” ujarnya.
Pihaknya pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil bagian dalam menjaga lingkungan. Salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan adalah membuang sampah pada tempatnya, memilah sampah organik dan non-organik, serta memanfaatkan metode pembakaran untuk mengurangi volume sampah rumah tangga, terutama di wilayah yang belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) resmi.
Selain itu, diharapkan pemerintah pekon dapat berperan aktif dengan menggiatkan kembali kerja bakti rutin, edukasi kepada masyarakat melalui posyandu dan kegiatan keagamaan, serta memperkuat peraturan pekon yang mengatur tentang larangan membuang sampah sembarangan.
“Kami juga akan mempertimbangkan pengawasan yang lebih ketat di titik-titik rawan, termasuk kemungkinan pemasangan kamera pengawas (CCTV) sederhana dari dana pekon untuk memberi efek jera,” tambahnya.
Kebersihan lingkungan, menurutnya, tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah saja. Diperlukan kesadaran kolektif bahwa lingkungan yang bersih adalah cerminan dari budaya hidup sehat. Jika dibiarkan, sampah yang menumpuk akan menjadi bom waktu yang merugikan semua pihak.
Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah dan warga, diharapkan wajah Kecamatan Way Tenong ke depan bisa lebih bersih, sehat, dan asri—menjadi tempat tinggal yang nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. (rinto/nopri)