Pesisir Barat Krisis Dokter Gigi

Plt. Kepala Dinkes Pesbar, Septono.-Foto Dok---

PESISIR TENGAH - Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) hingga kini masih menghadapi persoalan mendesak di sektor kesehatan. Tidak satu pun tenaga dokter gigi yang bertugas di wilayah ini, baik di puskesmas maupun di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH.M.Thohir.

Kondisi tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Pesbar, Septono, S.K.M., M.M., yang menyebut kekosongan ini terjadi setelah habisnya masa tugas satu-satunya dokter gigi yang sempat bertugas di Puskesmas Bangkunat.

“Hingga saat ini, benar-benar tidak ada dokter gigi yang bertugas, baik di tingkat puskesmas maupun rumah sakit. Padahal, keberadaan dokter gigi sangat penting untuk menunjang pelayanan kesehatan masyarakat,” kata Septono, Rabu, 30 Juli 2025.

Menurut Septono, sesuai standar pelayanan kesehatan, idealnya setiap puskesmas memiliki minimal satu dokter gigi, sementara rumah sakit memerlukan setidaknya dua dokter gigi. Namun, hingga pertengahan 2025, kebutuhan tersebut belum bisa dipenuhi. Dinas Kesehatan setempat mengaku telah dan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar persoalan ini segera mendapat solusi.

“Kami sudah mengusulkan formasi dokter gigi melalui rekrutmen tenaga kesehatan di tingkat pusat, maupun upaya lainnya. Mudah-mudahan kebutuhan tenaga dokter gigi dapat terpenuhi,” jelasnya.

Dikatakannya, kekosongan tenaga dokter gigi ini sebenarnya bukan persoalan baru bagi Pesbar. Dalam beberapa tahun terakhir, daerah ini memang kerap menghadapi kendala kekurangan tenaga medis. Mulai dari dokter umum, dokter spesialis, hingga dokter gigi yang secara fungsi memiliki peran penting untuk mendukung kesehatan gigi dan mulut masyarakat.

Saat ini, kata Septono, pelayanan kesehatan gigi di Pesbar hanya bisa dilakukan sebatas penanganan dasar oleh tenaga perawat gigi. Namun, Septono menegaskan, tindakan medis lanjutan, seperti pencabutan gigi yang kompleks, perawatan saraf gigi, atau tindakan pencegahan dan edukasi, hanya dapat dilakukan oleh dokter gigi yang memiliki kewenangan resmi.

“Petugas kesehatan lain memang dapat membantu, tetapi tetap ada batasan wewenang. Tindakan tertentu wajib ditangani dokter gigi,” terangnya.

Selain berdampak pada layanan kuratif, kekosongan dokter gigi juga memengaruhi pelaksanaan program preventif dan promotif, seperti penyuluhan kesehatan gigi ke sekolah-sekolah, pemeriksaan gigi massal, serta kampanye hidup sehat. Kegiatan seperti itu seharusnya dipimpin dan dijalankan langsung oleh dokter gigi agar lebih efektif.

“Kami juga membuka semua kemungkinan demi memastikan masyarakat Pesbar dapat kembali menikmati pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang memadai,” ujarnya.

Masih kata dia, Pemkab Pesbar, melalui Dinas Kesehatan, tetap komitmen untuk terus memperjuangkan pemenuhan tenaga kesehatan. Bukan hanya dokter gigi, tetapi juga tenaga medis lainnya, demi mencapai standar pelayanan minimal (SPM) kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami optimistis, dengan kerja sama dan dukungan semua pihak, krisis dokter gigi ini bisa segera teratasi. Kita harap, masyarakat tidak lagi harus mencari pelayanan ke luar daerah,” pungkasnya.(yayan/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan