Aliansi Rakyat Gelar Lomba Kibarkan Bendera One Piece di Hari Kemerdekaan, Pemerintah Anggap Provokatif

Ilustrasi. Aliansi Perlawanan Rakyat 17 Agustus '45 gelar lomba pengibaran bendera One Piece di perayaan kemerdekaan RI 17 Agustus 2025. Instagram--
Radarlambar.bacakoran.co– Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, gerakan sipil yang menamakan diri Aliansi Perlawanan Rakyat 17 Agustus '45 menggelar aksi simbolik berupa lomba pengibaran bendera One Piece, lengkap dengan upacara dan atribut bajak laut. Aksi ini menjadi bagian dari seruan perlawanan terhadap apa yang mereka sebut sebagai "kemerdekaan palsu" dan pengkhianatan terhadap amanat reformasi.
Aliansi ini terdiri dari gabungan warga sipil lintas profesi—mulai dari mahasiswa, seniman, aktivis, hingga pekerja dan komunitas akar rumput—yang merasa ruang demokrasi semakin sempit, keadilan sulit diakses, serta hukum kerap dijadikan alat kekuasaan. Melalui aksi kreatif ini, mereka mengekspresikan kritik terhadap kondisi sosial-politik Indonesia yang menurut mereka telah melenceng dari cita-cita kemerdekaan 1945.
Bertajuk "Lomba Upacara Bendera One Piece dengan Kultur Bajak Laut", kegiatan ini mengundang masyarakat luas untuk mengibarkan bendera Jolly Roger milik karakter anime One Piece sebagai simbol perlawanan terhadap tirani dan penindasan. Partisipasi dilakukan dengan mengirimkan video berdurasi maksimal dua menit yang menggambarkan upacara pengibaran bendera hitam tersebut. Video dapat disertai narasi atau pernyataan politik dengan tagar seperti #17agustus2025, #IndonesiaGelap, #ReformasiDikorupsi, #KaburAjaDulu, dan #TolakOmnibusLaw.
Dalam pernyataan resmi yang dibagikan oleh juru bicara aliansi bernama Kontra Tirano, gerakan ini digambarkan sebagai bentuk resistensi damai terhadap elite politik yang dinilai telah mengkhianati cita-cita bangsa. Mereka menyoroti kebijakan-kebijakan seperti Omnibus Law dan RKUHAP sebagai simbol reformasi yang dikorupsi dan hanya menguntungkan kelompok tertentu.
Aksi ini juga menyerukan pengibaran bendera One Piece di ruang publik dan privat, seperti rumah, jalan, kampus, kendaraan, serta akun media sosial. Mereka mendorong masyarakat mengganti foto profil dengan simbol bajak laut sebagai bentuk sikap politik kolektif.
Namun, respons dari pemerintah dan pejabat negara tak kalah keras. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menganggap aksi ini sebagai upaya sistematis untuk memecah belah bangsa. Ia bahkan menyebut telah menerima laporan intelijen yang menduga adanya skenario untuk menggulingkan pemerintah melalui gerakan simbolik tersebut.
Senada dengan Dasco, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Budi Gunawan menilai aksi pengibaran bendera Jolly Roger bisa menurunkan kehormatan simbol negara. Ia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi seharusnya tidak melanggar batas etika atau mencederai bendera merah putih yang merupakan simbol perjuangan nasional.
Budi Gunawan menambahkan bahwa pemerintah siap mengambil tindakan hukum jika ditemukan unsur kesengajaan yang bersifat provokatif dalam gerakan ini. Ia mengingatkan bahwa mencederai kehormatan lambang negara memiliki konsekuensi pidana yang serius.
Meski begitu, hingga kini aliansi belum menunjukkan tanda-tanda akan mundur. Mereka menyatakan bahwa aksi ini akan terus berlanjut hingga tuntutan-tuntutan rakyat mendapatkan tanggapan yang konkret.
Fenomena pengibaran bendera One Piece ini menjadi perdebatan publik yang mencerminkan ketegangan antara ruang ekspresi sipil dan batasan simbolik negara. Di sisi lain, hal ini juga memperlihatkan kreativitas kelompok masyarakat dalam menyampaikan kritik sosial-politik secara simbolik dan massif.(*)